Regional, CIAMIS: Puluhan warga Dusun Karangsari, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, melakukan aksi penyegelan terhadap tower telekomunikasi milik PT Centratama Menara Indonesia.
Diketahui bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pembagian kompensasi yang dinilai tidak adil dan minimnya transparansi dari pihak perusahaan.
Tower setinggi 72 meter yang berada di RT 05/03 ini diklaim berdampak langsung pada sekitar 75 warga.
Namun, hanya lima warga yang dilaporkan menerima kompensasi sebesar Rp500.000 dengan syarat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara warga lainnya, yang tidak menyerahkan KTP, hanya mendapatkan Rp40.000.
Hendi Rohendi, salah satu warga yang terlibat dalam aksi protes, menyebut pembagian kompensasi ini tidak merata dan terkesan pilih kasih.
Ia menuntut agar perusahaan lebih memperhatikan keadilan dalam pembagian kompensasi.
“Tolong kompensasi diperhatikan. Adil bukan berarti sama. Pemerintah harus segera menengahi permasalahan ini,” tegas Hendi.
Hendi juga menyoroti nasib warga Dusun Karangsari, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Ciamis yang tinggal agak jauh dari lokasi tower. Menurutnya, mereka bahkan belum menerima kompensasi sama sekali.
“Tolong untuk perusahaan, pembagian harus adil. Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis, tolong kami yang terdampak,” tambahnya.
Selain masalah kompensasi, warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya sosialisasi sebelum pembangunan tower dimulai.
Mereka merasa tidak dilibatkan dalam diskusi terkait dampak maupun mekanisme pemberian kompensasi.
“Aneh, pembangunan dilakukan dulu, baru sosialisasi menyusul. Seharusnya, warga diajak berdiskusi sebelum proyek dimulai,” keluh Hendi.
Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya keterbukaan dari pihak perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, warga merasa keputusan pembangunan dilakukan sepihak tanpa mendengar masukan mereka.
Dia menegaskan, aksi penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar perusahaan segera memperbaiki sistem kompensasi.
Menurutnya, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap keberadaan tower, tetapi tuntutan agar hak mereka dipenuhi secara adil.
Seorang warga lainnya menambahkan bahwa keberadaan tower ini juga membawa risiko lain, seperti potensi dampak kesehatan akibat radiasi dan gangguan sinyal elektronik di sekitar permukiman.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai hanya segelintir orang yang diuntungkan, sementara yang lain dibiarkan tanpa kepastian,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Centratama Menara Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.
Sementara itu, pemerintah desa setempat berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan demi mencari solusi terbaik.
Mereka akan berusaha menjadi penengah agar semua pihak bisa mendapatkan solusi yang tidak merugikan siapa pun.