Kriminal, CIAMIS: Kasus pencurian mobil Mitsubishi Pajero di Kabupaten Ciamis berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Ternyata pelaku pencurian diketahui merupakan teman dekat korban.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cihaurbeuti, berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Drakar dengan nomor polisi D 777 DCT.
Mobil tersebut milik Rohendi, seorang warga Dusun Pasaran, Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, kasus pencurian kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Drakar terjadi pada hari Jumat, 3 Mei 2024, beberapa waktu lalu dari garasi rumah korban.
“Hilangnya mobil itu pada hari Jumat lalu diketahui oleh pemiliknya setelah salat Jumat,” ujarnya pada Rabu (22/5/2024).
Kapolres Akmal menjelaskan bahwa sebelum mobil tersebut dicuri, pemilik mobil telah memasukkan mobilnya ke dalam garasi dan menguncinya dari dalam.
Selain itu, kunci mobil beserta STNK-nya ditaruh di dalam laci meja di dalam rumah.
“Pada saat pemilik mobil pergi ke masjid rupanya pelaku masuk ke rumah korban. Lalu mengambil kunci mobil dan selanjutnya membawa kabur mobil itu,” ucap dia.
Akmal mengungkapkan, tersangka yang merupakan sopir korban diketahui mengetahui situasi dan kondisi rumah tersebut dengan baik, sehingga dapat dengan leluasa masuk tanpa dicurigai orang lain.
“Mobil oleh tersangka telah dijual di daerah Bandung seharga Rp 300 juta,” jelasnya.
Menurut Rohendi, pada saat tersangka tidak memiliki pekerjaan, dia memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bekerja sebagai sopir di keluarganya.
“Alhamdulillah mobil saya yang dicuri oleh tersangka sudah kembali ditemukan, dan saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Ciamis yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini,” ungkap Rohendi dengan lega.
Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian tersebut.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.