Munarman Ditangkap Densus 88, Fadli Zon: Kurang Kerjaan

Nasional, SAKATA.ID: Kabar mengejutkan hadir malam tadi kala Munarman Ditangkap Densus 88 di kediamannya. Eks sekretaris FPI (Front Pembela Islam) tersebut diduga tergabung dengan ISIS.

Penangkapan Munarman oleh densus ini dilakukan pada Selasa sore (27/04/2021), di daerah Tangerang Selatan. Tim Densus 88 juga bersenjata lengkap dan membawa sejumlah barang bukti.

Bacaan Lainnya

Kronologis Munarman Ditangkap Densus 88

Dikutip, Tribunnews. Kronologi penangkapan eks petinggi FPI tersebut diceritakan oleh ketua RT 1 RW 13 Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, Kiekid Wirawandika. 

Kiekid menjelaskan bahwa penangkapan bermula kala Polda Metro Jaya minta izin kepada Ketua RT. Izin tersebut karena kepolisian akan menangkap salah satu warganya yang terkena kasus.

Kemudian, setelah adzan Ashar kepolisian bersama dengan Kiekid menuju rumah dari Munarman. Sekitar pukul 15.30 WIB petugas kepolisian membawa Munarman ke Polda Metro Jaya.

Kiekid pun mengatakan bahwa saat penangkapan keluarganya lengkap. Ada istri dan anak-anak dari Munarman semuanya lengkap.

Ketua RT pun mengatakan bahwa Munarman tidak memberikan perlawanan pada saat ditangkap. Kepolisian juga membawa sekitar 60 hingga 70 barang dari rumah eks petinggi FPI tersebut.

Selain dari kesaksian dari Ketua RT yaitu Kiekid, beredar juga video 22 detik mengenai penangkapan Munarman. Akun youtube @kompastv menayangkan video yang viral tersebut.

Ketika ditangkap, oleh tim densus yang bersenjata lengkap. Munarman meminta agar ia menggunakan alas kaki atau sandal terlebih dahulu.

Namun, hal tersebut tak digubris oleh kepolisian dan terus menggelandang Munarman ke sebuah mobil. Saat penangkapan juga Munarman mengatakan bahwa penangkapan itu tak sesuai dengan hukum.

Alasan Penangkapan Munarman

Dikutip dari tribunnews. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan penangkapan kepada eks sekretaris FPI itu.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terjadi karena inisial “M” ini terlibat dengan beberapa aksi teror yang terjadi beberapa waktu lalu. Munarman juga ditangkap karena terkait dalam kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Fadli Zon Tak Percaya Munarman Terlibat Terorisme 

Dalam akun twitternya, Fadli Zon mengatakan bahwa penangkapan Munarman ini mengada-ada dan kurang kerjaan. Hal ini karena petinggi Partai Gerindra ini sangat dekat dengan Munarman.

Sontak komentar Fadli Zon ini juga menjadikannya trending topic di media sosial Twitter. Rupanya memang bukan hanya Fadli Zon yang mempermasalahkan penangkapan Munarman.

Anggota tim advokasi dan Aktivis (Taktis) Hariadi Nasution mengatakan bahwa penangkapan Munarman menyalahi undang-undang. 

Dikutip, Republika. Hariadi mengatakan bahwa hingga saat ini ia sulit bertemu dengan Munarman. Padahal sesuai Undang-undang, eks petinggi FPI ini harusnya bisa langsung mendapatkan bantuan hukum.

Terlebih lagi ancaman pidananya juga lebih dari 5 tahun. Maka Munarman wajib untuk mendapatkan bantuan hukum.

Terkait Munarman ditangkap Densus 88 dengan cara penyeretan paksa serta penutupan wajahnya saat digelandang ke Polda Metro. Hariadi pun mengatakan itu jelas melanggar UU. 

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *