FPI Dibubarkan, Di Ciamis akan Dibentuk Front Pejuang Islam

Regional, CIAMIS : Pemerintah membuat keputusan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Melarang segala bentuk aktivitas FPI lewat surat keputusan bersama enam menteri. Surat dari kepala lembaga tersebut diteken pada Rabu 30 Desember 2020. 

Bacaan Lainnya

Keenam lembaga itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Iintelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Diputuskan dengan SKB nomor 220-4780 tahun 2020 no. M.HH-14.HH05.05 tahun 2020, no. 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, no. KB/3/XII 2020, nomor 320 tahun 2020.

Surat tersebut tentang larangan kegiatan. penggunaan simbol dan atribut. Serta pemberhentian kegiatan Front Pembela Islam.

Penyampaian Keputusan ini dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud M.D.

Keputusan itu tidak membuat massa FPI di Ciamis kecil hati.

Karena bagi massa FPI Ciamis, nama FPI hanyalah sebuah nama. Serta wadah untuk perjuangan.

Bahkan massa FPI akan tetap berkumpul dan membentuk wadah baru dengan nama baru. Yaitu Front Pejuang Islam.

Hal tersebut diungkapkan Salah satu tokoh FPI Ciamis yang juga sebagai Ketua Front Santri Jawa Barat, Wawan Malik Marwan.

Menurutnya, FPI yang saat ini dibubarkan Pemerintah hanyalah sebuah nama.

Sekalipun FPI dibubarkan, kata Wawan. Hal itu tidak ada masalah buat ia.

Kami pun sudah membentuk, dari Kabupaten Ciamis. Organisasi bernama Front Pejuang Islam, kata Wawan, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Kemudian apabila organisasi barunya itu pada nantinya dibubarkan lagi. Mereka tetap akan berkumpul. Dan membentuk suatu wadah dengan nama yang lainnya lagi.

“Jika nanti Front Pejuang Islam dibubarkan lagi. Saya akan bentuk lagi bernama Front Pecinta Islam,” tegasnya.

Apabila dibubarkan lagi, lanjutnya, saya akan bentuk lagi Front Pemuda Islam, dan lain sebagainya.

Jadi, kata dia, apalah arti sebuah nama. Perjuangan amaar maruf nahi mungkar akan terus dilaksanakan. Sesuai dengan perintah Allah dan Rosul-Nya, kata Wawan.

Kalau pun tidak diperbolehkan lagi berkumpul dan berorganisasi. Wawan akan tetap menjalankan amar maruf nahi mungkar dengan atas nama masyarakat. 

“Kita semua bagian dari masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *