REGIONAL, TASIKMALAYA: Operasi Gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) jenis tuak siap edar, di Kawasan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu malam tadi.
Namun, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, penjual ratusan liter miras tersebut berhasil melarikan diri.
Kapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, IPTU Endang Wijaya, mengaku, hampir setiap hari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini terus dilaksanakan operasi gabungan TNI-Polri Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya.
“Tidak henti- hentinya, setiap warung dan sejumlah tempat yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) didatangi polisi,” kata Kapolsek.
Dikatakan Endang, masih ada ditemukan penjual miras meski sering dirazia oleh petugas. Para penjual miras tersebut nekat menjual barang haramnya itu dengan cara sembunyi-sembunyi.
“Operasi kali ini kami berhasil menemukan ratusan miras dari Kawasan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, malam tadi,” ujarnya.
Diduga miras tersebut akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun di Kota Tasikmalaya.
Pengungkapan Miras Guna Ciptakan Kamtibmas
“Tentunya, pengungkapan miras jenis tuak ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif khususnya di Kota Tasikmalaya,” imbuhnya.
Menurut Kapolsek, banyak aksi kriminal dan kejahatan jalanan yang disebabkan oleh minuman keras.
“Dalam operasi ini, kami menemukan satu ember yang berisi 20 liter miras. Tidak hanya itu, kita temukan juga sebanyak 150 bungkus miras siap edar dari sejumlah kios serta di semak-semak belukar di sekitar Terminal,” ungkapnya.
Kini, barang bukti ratusan liter miras tersebut berada di Mapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya untuk dimusnahkan. Sementara itu, penjual Miras dalam pengejaran Aparat Kepolisian Polresta Tasikmalaya.