Kriminal, CIAMIS: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor.
Dalam operasi yang dilakukan itu, dua pelaku pemetik dan satu penadah berhasil ditangkap.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal memyampaikan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
“Berkat laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa sepeda motor hasil curian, jajaran Sat Reskrim segera bergerak menindaklanjuti,” kata dia pada Selasa, kemarin.
Dia melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan di lapangan, jajaran Sat Reskrim berhasil mendapatkan informasi mengenai pelaku yang diduga membawa sepeda motor hasil curian.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku berada di sekitar jembatan Cirahong, Kecamatan Ciamis.
“Setelah berhasil menangkap penjualnya, pengembangan kasus ini mengungkap dua pelaku lainnya yang ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Banjar,” jelas AKBP Akmal.
Akmal menegaskan bahwa akibat perbuatan melawan hukum tersebut, kedua pelaku yang diduga sebagai pemetik sepeda motor dan penjualnya akan dikenakan hukuman penjara.
“Saat ini, para pelaku berada dalam tahanan pihak Polres Ciamis, dan menariknya, semuanya merupakan residivis dalam kasus serupa,” ungkapnya.
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Ciamis dalam mengungkap jejak pelaku curanmor ini menjadi bukti komitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seiring dengan upaya mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat di Ciamis.
AKBP Akmal juga menambahkan, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Ini membuktikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
Para pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sat Reskrim Polres Ciamis terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap tindak kriminal di wilayah hukumnya.