REGIONAL, TASIKMALAYA:– Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota terus gencar mensosialisakian Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh lapisan Masyarakat. Pasalnya, tingkat kesadaran Masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 saat beraktivitas belum dilaksanakan dengan baik.
Alhasil, guna mewujudkan Prokes Covid saat ini, seluruh jajaran Kepolisian Sektor Pagerangeung membuat pohon masker yang berada di depan Halaman Mapolsek.
“Pohon Masker yang kami buat saat ini, sudah tentu untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan Masyarakat dalam hal Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolsek Pagerageung, Iptu Nandang kepada SAKATA.ID di Polsek Pagerageung Polresta Tasikmalaya, Rabu (25/11).
Inovasi Polsek Pagerageung Terapkan 3M
Nandang mengatakan, akan terus berinovasi dalam mengedukasi serta mengingatkan kepada Masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan selalu menggunakan Masker saat beraktifitas di luar Rumah.
“Namun terkadang masyarakat saat ini lupa tidak memakai masker. Sehingga kami berinisiatif untuk membuat pohon masker,” kata Ia.
Ia mengaku, ide membuat pohon masker ini berawal dari penglihatan secara kasat mata, bahwa masih ada Masyarakat yang lupa memakai masker saat beraktivitas.
“Saya perhatikan ada saja masyarakat yang lupa memakai masker saat datang ke Polsek Pagerageung untuk membuat SKCK atau layanan lainnya. Sehingga, munculah ide membuat pohon masker, dan ini bukanlah pajangan,” ucapnya.
Nandang menuturkan, apabila ada tamu ataupun masyarakat yang lupa tidak membawa masker bisa mengambil langsung di pohon masker yang telah disediakan. Masyarakat bebas memilih masker apa saja yang ada di pohon masker untuk digunakan saat itu juga.
“Pohon masker ini baru 2 hari di pasang, kami buat dari ujung pohon bambu yang sebelumnya daun-daunya dibuang dan dipasangi masker yang telah dibungkus plastik,” tutur Nandang.
Di samping itu, pihaknya pun menyampaikan atau mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan terutama 3M dan menjauhi kerumunan.
“Kami tidak bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar melaksanakan 3M serta menjauhi kerumunan,” ujarnya.
Hari Minggu, Polisi mengimbau, pelaksana resepsi pernikahan agar menaati protokol kesehatan. Ada enam titik yang telah diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di resepsi pernikahan.
Polidi juga menggelar Operasi Yustisi memberikan imbauan untuk tidak berkerumun, bersama satgas Covid-19.