Regional, CIAMIS : Masa pandemi Covid-19 membuat pembangunan di Kabupaten Ciamis sedikit tersendat. Lantaran adanya realokasi anggaran di Ciamis mencapai Rp600 Miliar.
Demikian diungkapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada saat gelaran Kick Off Meeting di Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada Rabu (2/12) lalu.
Menurutnya, ada kendala pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020 Ciamis.
Saat mau merealisasikan program yang telah direncanakan itu, terhambat oleh pandemi Covid-19.
Selain itu, adanya kebijakan kebijakan refocusing program dan realokasi anggaran Ciamis yang mencapai Rp 600 miliar.
“Akibatnnya banyak program yang sudah direncanakan tidak terealisasi. Karena realokasi anggaran tersebut,” ujar dia.
Herdiat menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunannya nanti, di tahun 2021 dan 2022 harus terintegrasi.
Serta, lanjutnya, harus betul-betul terseleksi antara anggaran prioritas dan yang bisa ditangguhkan.
Sehingga, upaya pelaksanaan dan mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Ciamis bisa terwujud.
Herdiat mengharapkan, pelaksanaan kick off meeting itu bisa terarah. Tata keuangan pemerintah juga agar lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, ujarnya, tidak akan menyelenggarakan kegiatan yang muluk-muluk. Namun, harus terukur sesuai anggaran APBD yang dimiliki.
Herdiat menyampaikan pesan kepada seluruh stakeholder, agar perencanaan pembangunan dari APBD untuk Tahun 2022 bisa lebih selektif.
Harus memilih program yang sesuai dengan visi serta misi Kabupaten Ciamis yang sudah disusun, jelasnya.
Program prioritas, tegas dia, adalah yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ciamis. Dengan begitu, kedepan dapat terealisasi dan terintegrasi.
Herdiat juga mengungkapkan bahwa di dalam rencana pembangunan ke depan akan dibagi zona.
Zona tersebut menjadi target pembangunan yang terintegrasi.
Seperti zona tengah yaitu Kecamatan Ciamis dan kecamatan satelit disekitarnya.
Zona ini akan difokuskan untuk pemerintahan, edukasi, dan industri.