Regional, CIAMIS: Sebanyak delapan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk menjalani isolasi terpusat.
Menurut Kasi Administrasi Kantib Lapas Ciamis Rahadian Buana, kedelapan tahanan itu merupakan penghuni baru di Lapas Ciamis.
Ketika tahanan baru itu diterima Lapas Ciamis, kata dia, salah satu tahanan hilang indera perasa.
“Jadi kita coba mencium bau minyak kayu putih, tidak terasa. Kita coba mencicipi ikan asin juga tidak terasa,” ujar Rahadian, Jumat (26/2/2021).
Karena itu, lanjut dia, satu orang tahanan yang memiliki gejala COVID-19 dipisahkan dari tujuh tahanan baru lainnya.
Kemudian, pihaknya langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ciamis untuk melakukan SWAB pada Rabu (24/2/2021).
Satu hari kemudian, Kamis (25/2/2021) baru keluar hasil. Dan satu orang dinyatakan positif.
“Yang sisa tujuh orang, kita minta SWAB lagi dan hasilnya hari ini, jam 11 siang. Dari dinas kesehatan menginfokan bahwa yang tujuh orang lainnya pun Positif COVID-19,” ujar dia.
Jadi, lanjutnya, jumlah keselurhan ada delaoan orang tahanan baru yang baru diterima Lapas pada Rabu (24/2) terinfeksi COVID-19.
Dia mengungkapkan bahwa semua tahanan berjenis kelamin laki-laki. Dan mereka merupakan pelaku tindak pidana yang berbeda.
“Kasusnya beragam dan semuanya laki-laki. Mereka semua dari Kejaksaan Negeri Ciamis,” tegasnya.
Sesuai SOP di Lapas, kata dia, tahanan baru tidak dicampur dengan tahanan lain. Sehingga dipastikan tidak ada penularan yang lebih luas ke 208 penghuni Lapas Ciamis lainnya.