Detik-detik DZ Warga Cisayong Mencuri Helm Terekam CCTV

Pelaku DZ (27) saat diperiksa Tim Unit Reskrim Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/2/2021). Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pepatah lama ini pantas dialamatkan kepada DZ warga Kampung Munjul, Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Pasalnya, pria berusia 27 tahun tersebut terekam kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV) tengah melakukan pencurian helm di delapan lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian helm ini bermula ketika salah satu korban bernama Toni Sanjaya (42) warga Kampung Ciinjuk, Desa Sukaraja, Kecamatan, Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, kehilangan helm miliknya. 

Saat itu ia memarkir motornya di depan sebuah parkiran rumah makan di Jalan Raya Rajapolah-Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Panembong, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah.

Tidak lama kemudian, helm milik Toni yang disimpan di atas kendaraannya telah raib digondol maling. 

Sadar helmnya telah hilang digondol maling, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rajapolah langsung melakukan penyelidikan. 

Petugas kepolisian kemudian meminta ke pengelola untuk memutar rekaman kamera pengawas CCTV, yang berada di rumah makan tersebut. 

Pelaku Tertangkap Kamera

Alhasil, dalam rekaman CCTV pelaku tertangkap kamera saat melakukan aksinya. Identitas pun teridentifikasi petugas kepolisian.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian Polsek Rajapolah berhasil melacak keberadaan pelaku.

Bersama barang bukti, pelaku DZ kemudian digiring ke Mapolsek Rajapolah guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepada polisi DZ mengakui perbuatannya, telah mencuri sebuah helm di depan rumah makan.

Dari keterangan pelaku, terungkap pula bahwa aksi pencurian helm tersebut bukan pertama kalinya. DZ mengaku sudah melakukan aksi pencurian helm di beberapa titik wilayah hukum Polsek Rajapolah. 

Kapolsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya AKP Dede Darmawan membenarkan hal tersebut. Kini DZ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

”Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali,” kata Kapolsek kepada SAKATA.ID, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, terakhir pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah makan. Kemudian petugas kepolisian melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Pelaku DZ masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Rajapolah,” tukasnya.

Video detik-detik mencuri helm terkam CCTV di Kota Tasikmalaya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *