REGIONAL, TASIKMALAYA: Diduga berasal dari api tungku, rumah milik Endi (65) warga Kampung Pamipiran, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Diamuk “Si Jago Merah”, Jum’at (11/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun SAKATA.ID, musibah kebakaran yang telah menimpa warga Desa Pagersari tersebut, diduga sang pemilik rumah lupa memadamkan api seusai beraktivitas di dapur.
Sebelum diamuk si jago merah, terlebih dahulu api menyambar tabung gas 3 Kg yang berdekatan dengan tungku. Alhasil, tersambarnya tabung gas tersebut menimbulkan ledakan yang sangat keras dan api dengan cepat membakar seluruh isi rumah korban.
Mendengar kerasnya ledakan yang disertai api, warga setempat langsung berupaya mematikan api dengan alat seadanya, sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran datang kelokasi kejadian.
Kapolsek Pagerageng, Polresta Tasikmalaya Iptu Nandang Rohman, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Nandang, mendapat laporan telah terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan salah satu rumah warga di Kampung Pamipiran
“Setelah mendapatkan laporan itu, kami beserta beberapa anggota langsung meluncur ke lokasi kebakaran,” kata Ia.
Selain membantu memadamkan api, pihaknya pun meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadiam Perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan beberapa saksi, diduga api berasal dari tungku yang lupa dimatikan seusai memasak. Api langsung menjalar ke seluruh rumah berikut isinya,” ucapnya.
Penghuni Rumah Berhasil Keluar Menyelamatkan Diri
Beruntung dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Pemilik rumah berhasil keluar menyelamatkan diri setelah mendengar ledakan keras yang berasal dari tabung gas.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja korban mengalami kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, musibah kebakaran ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Pagerageng. Guna kepentingan penyelidikan, Polisi memasang garis police line di sekitar rumah korban.