REGIONAL, TASIKMALAYA: Guna mengantisipasi peredaran miras dan gerombolan bermotor, Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya, melakukan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Dalam patroli tersebut Tim Maung Galunggung membubarkan belasan remaja yang sedang pesta miras di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Jam’iyah Ruqyah Aswaja Ciamis Gelar Pelatihan Bekam
BACA JUGA: Korban Puting Beliung di Pamarican Bertambah Jadi 12 Rumah
Mereka kocar-kacir saat dikejar polisi hingga masuk ke semak belukar. Seorang perempuan dan lima orang pria berhasil diamankan Polisi, beberapa remaja lainya berhasil kabur ke semak belukar.
Kejadian tersebut bermula, Tim Maung Galunggung mendapat laporan dari warga, ada sekelompok remaja yang sedang pesta miras yang sangat meresahkan warga.
Tim Maung Galunggung langsung menuju TKP dan mendapati sejumlah remaja yang sedang pesta miras. Namun, pada saat melihat polisi tiba, mereka kabur ke lorong-lorong sempit dan masuk semak belukar.
Sempat Masuk ke Semak Belukar
“Kami sempat kejar mereka sampai masuk ke semak belukar. Ada juga yang masuk ke lorong sempit hingga ke sawah dan gunung,” kata Kepala Tim 1 Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya IPDA Ipan Faisal Kepada wartawan di lokasi.
Usai diamankan, remaja tersebut langsung dibawa petugas untuk mendapat pembinaan. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya untuk pesta miras, apalagi di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Puskesmas Pamarican Periksa Kondisi Kesehatan Korban Puting Beliung
BACA JUGA: Optimalkan Program, PPKH Ciamis Buat 7 Inovasi
Selain itu, polisi juga meminta disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Polisi tak segan-segan menertibkan warga yang melanggar aturan pencegahan Covid-19.
“Kalau kalian pesta miras lagi, langsung kami giring ke kantor polisi,” ujarnya.
Usai memberikan pembinaan kepada para remaja yang semula sedang pesta miras itu, polisi membubarkan mereka dan diimbau agar langsung pulang ke rumah masing-masing.