Regional, CIAMIS: Rumah seorang warga di Dusun Sindanghilir, RT 31, RW 08, Desa Citeureup, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (21/2/2021).
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab rumah semi permanen itu terbakar. Namun diduga api berasal dari tungku.
Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Iwan (72) itu sekitar pukul 11.30 WIB., saat korban sedang berada di kebun.
BACA JUGA: Warga Banjaranyar Ciamis Usul ke DPRD, Kembangkan Pariwisata dan Minta Pelatihan UMKM
Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis, Dudung Hidayat menjelaskan bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.
“Saat musibah kebakaran terjadi pemilik rumah sedang berada di kebun,” katanya.
Sehingga asal api tidak diketahui. Meski begitu, masih beruntung karena tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA: TPT Longsor, 3 Rumah Rusak
Dudung menambahkan, api berhasil dipadamkan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Damkar Kecamatan Kawali. Mereka dibantu warga secara bergotong royong.
Beruntung, kata Dusung, dalam peristiwa kebakaran ini terjadi tidak sampai menimbulkan korban. Korban jiwa maupun yang luka-luka.
BACA JUGA: Terjebak Api, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Tewas Terbakar
Hanya saja, lanjutnya, pemilik rumah mengalami kerugian material yang ditaksir hingga Rp 30 juta.
Dudung berharap ada bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membantu meringankan penderitaan keluarga korban.
“Pasalnya saat ini keluarga korban diungsikan ke rumah kerabatnya, sambil menunggu proses perbaikan rumahnya yang hangus terbakar,” ujar Dudung.