TASIKMALAYA, SAKATA.ID : SK Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memutuskan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin (Hade – Yakin) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, menandakan koalisi “Hijau-Merah” ini tak mau menghabiskan waktu berbasa-basi politik di tingkat elit partai dalam menyongsong Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 9 Desember 2020.
Dengan berbekal 12 kursi, PPP 6 kursi dan PDIP 6 kursi pasangan Hade – Yakin sudah memenuhi syarat untuk didaftarakan ke KPU, karena syarat bisa mendaftarkan sebagai kandidat di Pilkada 2020, minimal diusung oleh 10 kursi di DPRD.
Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, Ikbal Nasihin membenarkan SK pencalonan dari DPP, sudah diterima oleh kedua kandidat Cabup dan Cawabup.
“Kemarin sore (Selasa/30/6/2020) SK diserahkan di DPW Jabar di Jalan Pelajar Pejuang, Buah Batu Kota Bandung langsung kepada pasangan Cabup-Cawabup Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ikbal Nasihin, Rabu (1/7/2020).
Dengan telah diterimanya SK tersebut, lanjut Ikbal, pasangan Hade-Yakin ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA : PAN dan Gerindra Tak Akan Usung Mantan Pecandu Narkoba
“Jadi sudah bisa mendaftarkan ke KPU, Hade-Yakin optimis menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Ade Sugianto merupakan Bupati petahana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan calon pendampingnya Cecep Nurul Yakin adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya yang menjabat Wakil Ketua DPRD.
Pasangan Hade-Yakin ini sudah melewati fase bermanuver di tingkat partai, dan fokus menyolidkan kekuatan kader partai, untuk menyosialisiakan kepada masyarakat pemilih.
(Yudi/S-02)