Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Sirekap ( Sistem Informasi Rekapitulasi ) kembali dipakai Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada Pilkada Serentak 2024. Padahal sistem ini sempat menuai masalah dari sisi hasil hitung suara maupun kelambatan akses.
Divisi Rendatin ( Perencanaan Data dan Informasi ) KPU Ciamis Tohirin mengatakan, Sirekap masih dipakai secara nasional, dan ada perbaikan sejak awal berkaca pada masalah-masalah yang muncul pada saat Pilpres dan Pileg 2024.
Secara nasional KPU menggunakan kembali Sirekap. Diivisi teknis dan randatin KPU daerah telah mengikuti bimbingan teknis, penggunaan kembali Sirekap Pemilihan Serentak.
“Nah saat ini kami juga melanjutkan bintek dan ujicoba nasional ke PPK se-Kabupaten Ciamis, nanti 12 Oktober Bimtek ke PPS oleh PPK,” kata Tohirin, di sela kegiatan Bintek dan Ujicoba Nasional Sirekap bagi PPK di Hotel The Priangan Ciamis, Sabtu (12/10/2024).
Pada sosilaisasi juga dilakukan ujicoba mulai dari penulisan data, pengambilan foto dan upload di aplikasi.
“Penulisan tidak sesuai yang dicontohkan tidak akan terbaca. Kemudian Handphone harus standard, bahkan handhpone terlalu bagus juga malah tidak support tidak terbaca, jadi standard saja, kira-kira di kelas android 7,” kata Tohirin.
Sosialisasi tersebut dilakukam untuk mengindari kegagapan penggunaan perangkat dan aplikasi saat memasukan data. Juga untuk menghindari ketidakcocokan data C1 Plano yang difoto dengan yang dibaca aplikasi.
“Jadi nanti ada pengunggah dengan aplikasi di handphone, ada juga sirekap web oleh admin atau operator dibagian divisi teknis,” kata Tohirin.
Kendati Sirekap masih digunakan KPU, namun sistem pendataan manual, tetap digunakan sebagai backup.
Sirekap digunakan KPU dengan beberapa perbaikan karena lebih transparan dan cepat waktu. Tagline yang digunakam Solid ( Singkron dan Valid ).**.