Kriminal, CIAMIS: Tentara yang juga anggota Koramil Cipaku, Kabupaten Ciamis berhasil amankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari teman korban yang melihat tindakan pria tersebut di Lapang Sepak Bola Nerangbaya, Kecamatan Cipaku.
Anggota TNI yang menerima laporan itu segera merespons dengan cepat mengejar terduga pelaku pelcehan seksual yang berinisial AAR tersebut. Kini, AAR telah diamankan Polsek Cipaku.
Kepolisian kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus itu.
Menurut Kepala Unit Intel Polsek Cipaku Adit bahwa pria brinisial AAR itu diduga akan melakukan pemerkosaan kepada siswi SD di wilayah tersebut.
Insiden itu diketahui oleh seorang saksi di lokasi kejadian, di sebuah lapang Sepak Bola.
“Jadi saat itu, korban bersama beberapa temannya sedang berolahraga pagi di lapang Sepak Bola Nerangbaya,” kata Adit pada Kamis (28/9/2023).
Ia menuturkan, ketika korban sedang berolahraga ada terduga pelaku yang berpura-pura ikut berolahraga dan posisi pelaku saat berlari ada di belakang korban itu.
Saat korban berada di tempat sunyi l, lanjut Adit, pelaku langsung menarik korban dan langsung menindih tubuhnya serta menciuminya.
“Pada saat korban ditindih oleh pelaku, peristiwa itu diketahui oleh teman korban. Mereka langsung melaporkan insiden yang dilihatnya ke bagian piket Koramil Cipaku,” ujar Adit.
Mendengar laporan kejadian itu, anggota piket Koramil dan Danramil Cipaku segera bergerak dengan cepat. Mereka melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Anggota piket Koramil bersama Danrami Cipaku langsung memburu pelaku. Lantaran, pada saat itu, pelaku berusaha melarikan diri,” jelas dia.
Untungnya, Tentara berhasil amankan terduga pelaku pelecehan anak kecil itu. Setelah beberapa saat ditangkap pelaku dibawa ke Mapolsek Cipaku dan selanjutnya kasus itu diserahkan ke Polres Ciamis.
“Sekarang, terduga pelaku percobaan pemerkosaan anak kecil itu sudah diserahkan ke Polres Ciamis. Tentunya, untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap dia.