Regional, CIAMIS: Tembok penahan tebing atau TPT membuat sejumlah rumah warga di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis terancam roboh.
Rumah tersebut milik Ahmad Sanusi (53). Dia adalah warga di Dusun Kertajaya RT 25 RW 10 Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu.
Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Mumu Najmudin menjelaskan, sebelum TPT itu longsor hujan deras terus mengguyur wilayah Kecamatan Panjalu dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Adapun panjang longsoran sekitar 6 meter dengan tinggi tebing itu sekitar 4 meter. Dalam musibah longsor ini tidak ada korban jiwa.
Hanya saja, dari hasil perhitungan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Beruntung, kata dia, dalam musibah longsor ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Namun pemilik rumah mengalami kerugian material. Ditaksir ruginya mencapai Rp 20 juta,” kata Mumu.
Guna penanganan pada pemilik rumah dan keluarganya pindah terlebih dahulu ke tempat yang lebih aman, masih di.
Pihak Tagana Ciamis pun sudah melaporkan bencana yang menimpa rumah warga di Panjalu itu ke Pemerintah Kabupaten Ciamis guna penanganan lebih lanjut.
Mumu menghimbau, kepada warga di wilayah Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. Supaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Mengingat, lanjut Mumu, saat ini seringkali terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Ciamis. Itu diduga akibat dampak Hidrometeorologi.
“Kami telah memberikan himbauan kepada warga, apalagi yang memiliki rumah berada di lokasi rawan bencana, di Kecamatan Panjalu. Agar selalu meningkatkan kewaspadaan,” ungkap dia.