Nasional, SAKATA.ID: Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM se-Indonesia masih terus diperpanjang, meskipun tren Covid-19 menurun.
Aturan terkait perpanjangan ini pun dibuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri (Inmendari) Nomor 24 tahun 2022, untuk perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Sementsra itu, keluar jugaInmendagri nomor 25 tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Perpanjangan itu berlaku sejak tanggal 10 sampai 23 Mei 2022.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM se-Indonesia ini merupakan upaya kehati-hatian pasca Lebaran.
Meskipun, ucap Luhut, sampai sekarang belum terlihat angka-angka kenaikan tetapi, pihaknya tetap mengambil langkah kehati-hatian.
Pemerintah, kata dia, akan terus memantau kondisi perkembangan kasus pasca lebaran hingga 2 minggu kedepan.
Selain itu, Pemerintah juga menyarankan agar work from home (WFH) pun tetal diperpanjang hingga satu atau dua minggu ke depan.
Jadi, tegas dia, apabila setelah 2 minggu itu dirinya akan melakukan evaluasi. Buruk atau pun membaik, Pemerintah akan menentukkan langkah berikutnya dari hasil evaluasi tersebut.
Ia menegaskan, terkait dengan jumlah kasus secara khusus di wilayah Jawa dan Bali. Perkembangan pandemi Covid-19 menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan. Baik dari aspek kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit maupun dari tingkat kematian.
Bahlan, data seluruh Provinsi di Jawa dan Bali hingga 9 Mei 2022 mengalami penurunan kasus Covid-19 mencapai 99%. Angka tersebut jika dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.
Meski terdapat penurunan kasus, Pemerintah masih tetap memperpanjang PPKM se-Indonesia, yakni di Jawa – Bali dan di seluruh provinsi di luar Jawa dan Bali.
Bersamaan dengan penetapan kebijakan PPKM ini, pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik juga masih tetap didorong.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan PPKM se-Indonesia masih terus berlanjut hingga Covid-19 terkendali 100 persen.
Ia pun meminta agar masyarakat tetap waspada, mengingat kasus aktif Covid-19 Indonesia masih di angka 6.192.