3 Hal Ini Harus Diingat ASN Kota Bogor

ASN Kota Bogor
*Caption* : Penjabat Gubernur Bey Machmudin memberikan arahan pada kegiatan Pertemuan Penjabat Gubernur dengan ASN Pemda Kota Bogor dalam rangka Optimalisasi Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Jawa Barat, di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).

Regional, KOTA BOGOR, Sakata.id — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan pesan, ada tiga hal yang harus mendapat perhatian ASN Kota Bogor.

Tiga hal tersebut, yakni pengelolaan sampah, penanganan perundungan, dan menyadarkan pecandu judi online.

Bacaan Lainnya

Tiga hal ini, akan menjadi tanggungjawab bersama, dan pemerintah Kota Bogor dan Pemprov Jabar harus bersinergi.

“Saya hanya mengingatkan tentang pengelolaan sampah, tentang PPDB dan tentang perundungan, juga netralitas ASN dan tentang judi online dan pinjaman online,” ujarnya.

Bey menyebut perlu komitmen kolaborasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda kabupaten dan kota di seluruh Jabar.

“Pertemuan kita hari ini sangat penting. Kita bersama-sama meningkatkan pencapaian indikator pembangunan Jawa Barat. Indikator ini adalah ukuran keberhasilan pembangunan. Baik di ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pencapaian indikator ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Provinsi, tapi juga pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor,” ujar Bey Machmudin di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).

Penanganan Judi Online

Terkait penanganan bagi pencandu judi online di wilayah Bogor selatan yang menjadi lokasi transaksi tertinggi berdasarkan data PPATK. Bey menyebut Pemprov Jabar akan memfasilitasi data konkret terkait nilai transaksi judi online di wilayah tersebut.

“Judi online kami akan memfasilitasi data dari PPATK, terkait data di Kota Bogor ini, ada datanya di PPATK, nanti kami fasilitasi,” ucap Bey.

Ia pun berkomitmen akan memberantas penjudi online dengan melakukan sosialiasi.

Sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya Judol apabila sudah kecanduan.

“Kita bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang lebih mudah. Itu sedang dikaji di Pemprov,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *