Anggaran Mamin Dishub Tasikmalaya Disoal

Tasikmalaya
Jawara menyerahkan berkas kejanggalan penggunaan anggaran mamin Dishub Tasikmalaya ke DPRD

TASIKMALAYA, SAKATA.ID : Anggaran makan minum (mamin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Tasikmalaya, disoal Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara).

Jawara menemukan beberapa kejanggalan yang perlu ditanyakan teekait pengadaan 94 ribu nasi box di Dishub Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp1 Milyar.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Jawara, Ramdan Hanapiah mengatakan Dishub Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menjelaskan ke publik tentang anggaran mamin dengan jumlah Rp940 Juta untuk pengadaan 94 ribu nasi box.

“Luar biasa kan pengadaan nasi box sampai 94 ribu nilainya juga Rp940 juta, pesannya ke siapa saja ya penguasaannya dengan anggaran yang begitu besar,” ungkap Ramdan Hanapiah, Rabu (1/7/2020).

Untuk sewa kendaraan angkutan/box dalam lima hari, lanjut Ramdan, ada 40 unit dengan harga sewa Rp600 ribu jumlah total Rp24 Juta. Sementara untuk uang lelah Rp24 Juta.

“Ada lagi belanja makan dan minum senilai Rp4.800.000 dan belanja BBM Pendamping Rp3.580.500 dan spanduk Rp 3.619.500 jadi totalnya Rp 1 Milyar,” tegasnya.

Dan untuk uang saku/ lelah saja mencapai Rp972 Juta, Unsur Dishub Rp 388.800.000, Satpol PP Rp 291.600.000, TNI Rp 145.800.000, Kepolisian Rp 145.800.000 dan jamuan makan Rp 324.000.000 jumlah Rp 1.296.000.000.

Jadi total anggaran yang diterima Dishub Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.296.000.000.

Dengan anggaran tersebut, Jawara meminta Kadishub Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman segera menyampaikan secara terbuka ke Publik karena anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat.

Tasikmalaya
Jawara menyerahkan berkas kejanggalan penggunaan anggaran mamin Dishub Tasikmalaya ke DPRD

“Publik tinggal menilai rasional tidak pengadaan nasi Box senilai Rp940 juta dalam lima hari,” tanyanya.

Sebelumnya, Aktifis Pergerakan Kabupaten Tasikmalaya, Oos Basor meminta hal sama yaitu supaya Dishub segera menyampaikan ke publik mengenai rincian anggaran Covid 19 yang sudah diterima SKPD tersebut.

“Anggaran makan minum mencapai Rp 940 Juta, dan ada lagi pos anggaran makan minum yang lainnya, bagaimana ini, coba dijelaskan secara terperinci oleh Kadishub (Asep Darisman),” ungkap Oos Basor.

Tidak hanya anggaran mamin, lanjut Oos, insentif pelaksana seperti unsur TNI, Polri dan Satpol PP masuk dalam masuk dalam anggaran Dishub, sementara di RKB Satpol PP juga unsur tersebut mendapat insentif.

“Jadi masuk anggarannya kemana ini kok sampai tumpang tindih, maka dari itu kami meminta untuk disampaikan ke publik karena anggaran tersebut bersumber dari APBD yang jelas uang rakyat,” tegasnya.

Dengan demikian, Oos meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak diam saja dan saling melempar antara Pimpinan dan anggota untuk membedah masalah anggaran Covid 19.

“Jadi seharusnya bekerja sama, karena ini menyangkut uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Yudi/S-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *