Bicara dengan Logat Korsel, Mahasiswa Korea Utara Dihukum Kerja Paksa

Mahasiswa Korea Utara
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan besar Partai Buruh/Net

Internasional, SAKATA.ID: Nasib malang menimpa empat mahasiswa Korea Utara (Korut) yang mendapat hukuman kerja paksa gara-gara berbicara dengan logat Korea Selatan (Korsel).

Pemerintah berwenang di Korut mengirim keempat mahasiswa itu ke sebuah tambang batu bara. Bahkan, tak hanya itu. Para mahasiswa ini pun dikeluarkan dari universitas tempat mereka studi.

Bacaan Lainnya

Informasi ini dikutip SAKATA dari CNN, bahwa keempat mahasiswa mendapat hukuman karena menggunakan aksen Korsel saat berbicara lewat ponsel.

“Empat mahasiswa di Korut mendapat sanksi. Mereka dikirim untuk bekerja paksa di sebuah tambang batu bara. Mereka ketahuan menggunakan aksen Korea Selatan saat berbicara lewat ponsel,” tulis informasi yang dikutip SAKATA pada Senin (2/1/2023).

Laporan dari Radio Free Asia pada Selasa waktu setempat, salah satu sumber di Korea Utara menyebutkan keempat mahasiswa itu tertangkap berbicara dengan aksen yang lebih lembut.

saat melakukan pembicaraan itu, mereka menggunakan istilah sayang yang digunakan di Korsel.

Keempat mahasiswa itu diduga meniru cara bicara Korsel dari lagu, film, atau drama Korsel yang diselundupkan ke Korut melalui flashdisk.

Menurut sumber itu juga mnjelaskan, berbicara menggunakan aksen Korsel dianggap gaya di lingkungan anak muda. 

Namun, pemerintah Korut menganggap bahwa menggunakan aksen Korsel merupakan sebuah bentuk kejahatan kontra-revolusioner.

Kasus Serupa Tak Hanya Menimpa Mahasiswa Korea Utara

Sebelumnya, kasus serupa sering terjadi. Namun hukuman tidak sekeras sekarang.

Salah seorang warga Korut mengatakan, dahulu mereka yang ketahuan menggunakan aksen Korsel hanya membuat pernyataan otokritik. Pernyataan itu isinya mereka berjanji tidak akan lagi menggunakan aksen tersebut.

Namun, belakangan pemerintah Komunis itu membuat peraturan yang lebih ketat. Apabila menggunakan aksen Korsel merupakan kejahatan yang dapat menghancurkan situasi dalam negeri.

Kemudian pada 2020, Korut mengesahkan Undang-Undang tentang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner. 

Peraturan ini mengatur hukuman jangka pendek hingga dua tahun berupa kerja paksa bagi warga yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korut.

Sehingga, mahasiswa Korea Utara yang kedapatan menggunakan logat Korsel pun dikirim ke tambang Batu bara untuk kerja paksa.

Bahkan, ada hukuman yang lebih berat dari itu. Yakni 15 tahun kerja paksa bagi warga yang ketahuan menonton video Korsel. 

Tak hanya itu, pemerimtah Korut membuat aturan atau sanksi hukuman mati kepada orang yang mendistribusikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *