Waspada Kejahatan Bobol M-Banking! Ini Pesan Bareskrim

Waspada Kejahatan Bobol M-Banking! Ini Pesan Bareskrim
Mobile Banking/Net

Lifestyle, SAKATA.ID: Modus dari kejahatan siber makin beragam seperti bobol M-Banking, masyarakat harus lebih waspada.

Bareskrim Polri mengingatkan bahwa para penjahat siber yang memiliki sejuta modus. Salah satunya agar bisa membobol rekening melalui M-Banking.

Bacaan Lainnya

Kali ini, kejahatan itu bisa mereka lakukan melalui SIM Swap. Apa itu?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat soal aksi kejahatan SIM Swap fraud.

Dalam akun Twitter resminya, Siber Polri mengingatkan masyarakat dan menjelaskan secara rinci apa itu SIM Swap.

“SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card. Yakni untuk memperoleh data penting korban. Terutama data perbankan,” tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Di Indonesia aksi kejahatan SIM Card Swap itu sudah sering terjadi. Biasanya para pelaku kejahatan berusaha mengambil alih SIM Card ponsel si korban.

Setelah itu, mereka mulai berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau dari internet banking bank.

Guna melindungi diri dari aksi kejahatan tersebut Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal, seperti berikut ini:

  • Lindungi data pribadi di dunia Maya
  • Buat Password yang unik dan lebih kuat
  • Gunakan Kode PIN pada operator telepon
  • Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau melaui email.

Sebelumnya, tim dari Siber Polri juga mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati ketika berbelanja online.

Lantaran, para penjahat itu mengincar data kartu kredit.

Mereka disebut Formjacking, yakni merupakan cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online.

Tim siber menegaskan, sebelum memutuskan untuk berbelanja online masyarakat harus memastikan terlebih dahulu apa toko onlinenya.

Apakah toko tersebut punya brand besar dan terpercaya. Atau malah meragukan. Jika ragu. Jangan lakukan itu.

Selain harus waspada modus kejahatan bobol M-Banking, Bareskrim Polri juga mengingatkan bahayanya kejahatan di toko online.

“Sebelum memutuskan untuk belanja online. Pastikan terlebih dahulu toko online. Punya brand besar dan terpercaya.” tulis mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *