DPD RI Awasi Penyelenggaraan Pembelajaran Masa Covid-19 di Ciamis

Pembelajaran masa Covid-19 di Ciamis
Kunjungan Kerja DPD RI/Prokopim Ciamis

Politika, SAKATA.ID: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI Asep Hidayat mengawasi penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

Kunjungan kerja Asep ke Ciamis dalam disambut Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di Ruang Oproom Setda Ciamis, Senin (6/9/2021).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaska bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 berkaitan dengan Pembelajaran di Era Pandemi Covid-19.

Asep menyampaikan, ia ke Ciamis ingin menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam bidang pendidikan di masa pandemi di Tatar Galuh ini.

Dia ingin memperoleh informasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya di bidang pendidikan pada masa pandemi Covid-19

Menanggapi hal itu, Yana mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan pembelajaran masa Covid-19 di Kabupaten Ciamis pada umumnya sama dengan kabupaten/kota lain.

Yakni, kata Yana, dalam segi efektivitas pembelajaran melalui daring. Ia menilai, belajar melalui daring kurang efektif.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak hanya diam saja. Pihaknya, kata Yana, melakukan berbagai upaya agar pemberlajaran tetap efektif.

Yana menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis diantaranya mobile teacher.

Kebijakan mobile teacher ini, jelas Yana, dimana guru mendatangi anak-anak dalam jumlah kecil.

Saat melakukan pembelajaran tersebut, tentunya guru dan murid menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurutnya, di satu sisi ia ingin memberikan kualitas pendidikan yang baik pada anak didik. Namun di sisi, lain penyelenggaraan pembelajaran masa Covid-19 di Ciamis menjadi terhambat.

Selain itu dari segi kualitas sinyal masih belum bisa terjangkau bagi beberapa daerah, hal tersebut menjadi kendala bagi siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring.

Yana juga menuturkan, mulai minggu kemarin Kabupaten Ciamis melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya terus memantau pelaksanaannya. Masih berjalan lancar dengan tetap melihat zonasi desa dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *