Fantastis, KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp 86,2 Triliun

Anggaran Pilkada 2024
Foto: Net

Politika, SAKATA.ID: Anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 86,2 triliun.

Angka ini meningkat dari pemilu tahun 2014 yang besarannya Rp 16 triliun dan pemilu tahun 2019 Rp 27 triliun.

Bacaan Lainnya

Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Nurliah Nurdin menilai bahwa anggaran untuk Pemilu pada tahun 2019 saja merupakan peringkat ketiga Pemilu termahal di dunia.

Padahal, kata dia, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu ada sense of crisis terhadap bencana non alam ini.

Ia menegaskan, dengan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 86,2 triliun ini jangan sampai masyarakat yang menjadi korban.

Ia menyampaikan hal tersebut saat webinar Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) bertajuk “Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”, Selasa (21/9/2021).

Digitalisasi Pilkada 2024 Memperkecil Kebutuhan Anggaran

Nurliah Nurdin mengungkapkan perlu adanya inovasi dari KPU agar anggaran Pilkada tak sampai Rp 86,2 triliun.

Yakni, katanya, digitalisasi aktivitas pemilu dan pilkada 2024 bisa menjadi alternatif dalam menekan anggaran pada masa pandemi ini.

Di antaranya dengan melaksanakan kampanye yang lebih singkat. Dengan memanfaatkan alat atau teknologi yang canggih.

Ia merujuk pada Korea Selatan yang telah berhasil melakukan digitalisasi dalam proses kampanye Pemilu.

Menurutnya, di negara itu, persiapan pendaftaran pemilih dilakukan dalam waktu lima hari.

Kemudian pendaftaran kandidat selama dua hari, dan masa kampanye presiden, periode kampanye di Korea Selatan selama 12 hari. Diterapkan home voting.

Nurliah mengatakan, proses digitalisasi pemilu yang dilakukan Korea Selatan meliputi: elektoral campaign atau kampanye pemilu digital.

Lalu, voter registration atau pendaftaran secara digital, poll worker training atau pemungutan suara digital, vote casting atau pemberian suara secara digital.

Hingga, lanjut dia, electoral dispute resolution atau penyelesaian pemilu pun secara digital.

Menanggapi besarnya anggaran Pilkada Rp 86,2 triliun, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar dihitung ulang.

Dia mengingatkan anggaran Pilkada yang diusulkan KPU harus mengutamakan prinsip efisiensi.

Guspardi menegaskan, anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali. Lantaran efisiensi itu adalah sebuah keniscayaan.

Menurutnya, prinsip anggaran itu harus rasional, objektif, efisien dan efektif. Begitu juga dengan kebutuhan anggaran Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *