Guru Honorer Kota Banjar, Tuntut UMK dan Jadi PNS

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, terima guru honorer Kota Banjar
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto.

POLITIKA, Banjar:– Guru honorer Kota Banjar yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan dan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ mendatangi kantor DPRD, Jumat (11/9/2020).

Rombongan guru honorer Kota Banjar, yang didampingi pengurus PGRI Banjar tersebut diterima oleh Komisi 1 DPRD, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD Kota Banjar.

Bacaan Lainnya

Pada audiensi tersebut, mereka menyampaikan keluh kesah dimana upah mereka masih dibawah Upah Minimimum Kota. Mereka juga meminta honorer berusia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi PNS.

Perwakikaln GTKHNK, Indra mengatakan kedua tuntutan itu sengaja disampaikan ke DPRD melalui audiensi, dengan harapan wakil rakyat di Kota Banjar tersebut bisa memperjuangkan aspirasi mereka.

“Ini serempak kita lakukan bersama kawan-kawan di daerah lain, disampaikan kepada DPRD masing-masing kabupaten/kota,” kata Indra.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto mengatakan, pihaknya apa yang jadi permasalahan tenaga honorer saat ini memang perlu disikapi bersama oleh pemerintah kota melalui instansi terkait dan DPRD.

“Kita sama-sama haru memahami pendidikan ini dari akar permasalahannya, dan kita akan diskusi dengan para pihak yang berkompeten,” kata Tri.

Tri menambahkan sudah sering dibahas dalam rapat kebijakan umum anggaran dengan pemerintah daerah, mengenai gaji dari honorer di tiap OPD.

“Di Banjar saat ini upah tenaga honor atau sukwan berbeda, kita minta disamakan dan itu sudah harus termasuk BPJS,” kata Tri.

DPRD Kota Banjar juga akan memberikan rekomendasi dari aspirasi yang ditampung dari guru honorer tersebut ke pemerintahan pusat melalui DPR RI. (Bayu/sakata.id).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *