PAN: Jika Batal, Anggaran Haji Untuk Kegiatan dan Kebutuhan

Suasan Tawaf pelaksanaan ibadah Haji. Foto: Istimewa

Politika, Sakata.id: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan, apabila diputuskan tidak memberangkatkan haji di tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran haji pada kegiatan dan kebutuhan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay, menjelang pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 oleh Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan hasil koordinasi dengan Presiden Jokowi dan Komisi VIII DPR.

Bacaan Lainnya

Menurut Saleh, alokasi anggaran penyelenggaraan haji dari APBN cukup besar mencapai RP 250 miliar, anggaran itu di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin.

Pihaknya menilai, anggaran itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan serta kebutuhan mendesak.

“Di kementerian agama, kegiatan dan kebutuhan mendesak itu banyak seperti, pembayaran tunjangan sertifikat dosen, perbaikan kantor KUA, dukungan guru-guru honorer, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan keumatan lainnya,” kata Saleh, Kamis (3/6/2021).

Kemenag Selalu Lambat Dalam Merspons Aspirasi Masyarakat

Tidak hanya itu, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR pun mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya.

Alhasil, banyak aspirasi yang sudah disuarakan tetapi belum direspons dan ditindaklanjuti secara tuntas. Bahkan, dalam menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama enam bulan terakhir ini.

Walaupun jumlah pengaduan hanya sedikit, pihaknya meyakini bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

“Tentunya dalam hal ini perlu diperhatikan. Oleh karena itu, untuk alokasi anggaran penyelenggraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab,” kata Ketua DPP PAN ini.

Saleh mengharapkan, seluruh anggaran penyelenggaraan haji ini tidak boleh direlokasikan kepada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat.

Sebelum Pandemi Covid-19 Calon Jamaah Haji Mencapai 221 Ribu

Selain itu, dirinya pun menyoroti jumlah kuota haji Indonesia yang semakin menumpuk. Sebelum pandemi covid-19 pun jumlah calon jamaah haji mencapai 221 ribu orang per tahun dan mengelola jamaah sebanyak itu tidak mudah.

“Kalau diberangkatkan di tahun ini, pasti tidak bisa semuanya karena ada pengurangan kuota. Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa saja yang akan didahulukan,” ucap Saleh.

Ketidakjelasan masalah ini, sambung mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, pemerintah diyakini akan kesulitan memfasilitasi para jamaah haji.

Apabila dalam pengumuman nanti jadi diberangkatkan, sambung ia, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, katering, transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal teknis lainnya.

“Yang paling dikhawatirkan saat ini adalah waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis itu,” imbuhnya.

Saleh menegaskan, apabila tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji regular pada tahun ini, segera diumumkan. Dengan begitu, para calon jamaah haji memiliki kepastian.

“Meskipun para calon jamaah haji berharap untuk tetap pergi. Namun, dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahaminya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *