Tegas, Presiden Tak akan Menunda Pilkada Serentak 2020

Politika, NASIONAL : Banyak pihak yang menginginkan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak akan menunda Pilkada 9 Desember nanti.

Pernyataan sikap Jokowi itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman melalui siaran pers, Senin (21/9/2020).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan, meskipun pandemi virus corona atau Covid-19 belum berakhir. 

Pilkada 2020, ujar Fadjroel, tetap sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020. Hal itu demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Hanya saja, pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. 

Kemudian, lanjut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.

Hal itu, jelasnya, agar tidak terjadi klaster baru Pilkada. Jadi tidak menunda Pilkada.

Fadjroel mengungkapkan, Jokowi juga menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2020 tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. 

Pasalnya, Pemerintah tidak menunda Pilkada karena tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 selesai, di Indonesia dan dunia.

Jokowi menegaskan, kata Fadjroel, tidak ada satu negara pun yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. 

Maka, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 juga harus dengan protokol kesehatan ketat. Supaya aman dan tetap demokratis maka tidak menunda Pilkada.

Contoh Negara Lain

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan. Seperti di beberapa negara lain. 

Ia mengungkapkan, ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum meski di tengah Pandemi. Tentu saja itu diiringi dengan protokol yang ketat.

Fadjroel menegaskan, tidak menu da Pilkada lantara pesta demokrasi di masa pandemi bukan mustahil.

Dia menyontohkan negara-negara yang sukses menyelenggarakan pemilihan umum seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.

“(Negara-negara tersebut) menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Maka dari itu, agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar, dia meminta masyarakat untuk tetap bergotong bergotong-royong mencegah potensi penularan Covid-19.

Dia juga berharap Pilkada serentak 2020 dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru. Untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sekaligus, lanjutnya, menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional.

Serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *