Regional, CIAMIS: Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memiliki perangkat yang baru di bagian Kepala Urusan Perencanaan.
Fahmi Faqihuddin, S.Ag., yang mengisi jabatan tersebut. Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Fahmi langsung dilakukan oleh Kepala Desa Sukahurip Turiman, S.Ag.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di GOR Geger Bentang, Desa Sukahurip, Senin (12/4/2021).
BACA JUGA: Akibat Gempa Malang, Bangunan Roboh dan Korban Meninggal Dunia
Turiman mengatakan, dengan dilantiknya Kepala Urusan Perencanaan ini diharapkan dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa semakin meningkat.
“Dengan dilantik dan m diambil sumpah saudara Fahmi Faqihuddin, S.Pd., sebagai Kepala Urusan Perencanaan ini, semoga semakin meningkatkan pembangunan di segala bidang,” harapnya.
BACA JUGA: Ketua DPC Demokrat Ciamis Ancam Pidanakan Pihak yang Mencatut Namanya untuk KLB
Sementara itu, Sekretaris Camat Pamarican Drs. Agus Yani, M.Si., mengatakan pengisian Jabatan Kepala Urusan Perencanaan desa tersebut, dilakukan untuk menambah kelancaran dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Kelancaran tidak hanya dalam bidang pembangunan saja. Tetapi juga pemberian pelayanan kepada warga masyarakat Desa Sukahurip.
BACA JUGA: Jadi Ketua DPC Hanura Kota Tasikmalaya, Welly Yanto Terpilih Aklamasi
“Saya berharap, perangkat yang baru dilantik dan diambil sumpah, untuk segera menyesuaikan diri. Beradaptasi dengan perangkat lainnya,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, perangkat desa harus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing secara maksimal.
BACA JUGA: Versi KLB Ditolak Kemenkumham, Kini Partai Demokrat Hanya Ada Satu
Dan, para pernagkat Desa Sukahurip harus bekerja serta mengabdi sesuai dengan kata-kata sumpah yang telah diucapkannya.
Agus Yani berpesan khususnya untuk Kepala Urusan Perencanaan agar betul-betul memperdalam ilmunya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman.