Kecamatan Ciamis Zona Merah Covid-19

operasi
Salah satu Warga Ciamis yang terjaring Operasi Yustisi, di Pasar Ciamis, Selasa (1/12). Foto: Tantan Mulyana SAKATA.ID

REGIONAL, CIAMIS: Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis masuk Zona Merah Covid-19. Pasalnya, angka Positif Covid-19 di Kecamatan Ciamis terus merangkak naik.

Kini, kasus angka Positif Covid-19 di Ciamis mencapai 91 Orang yang telah terpapar Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Kepala Puskesmas Ciamis, drg. Evi Triyanti, membenarkan hal tersebut, menurutnya, kenaikan angka positif Covid-19 di Ciamis, disebabkan oleh ketidak disiplinan Warga Masyarakat terkait wabah Virus Corona dalam hal melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan).

“Masyarakat seharusnya dapat melaksanakan dengan baik dan benar,” kata Ia kepada SAKATA.ID sesuai menggelar Operasi Yustisi, di Lingkungan Pasar Ciamis, Selasa (1/12).

Di Ciamis 3 Orang Meninggal Positif Covid-19

Menurutnya, sampai dengan hari kemarin orang yang telah terpapar Virus Covid-19 di Ciamis mencapai 82 Orang. Sementara itu 3 Orang lainnya telah Meninggal Dunia.

“Sebanyak 82 orang telah terpapar Covid-19. Barusan saya mendapatkan informasi, di Ciamis bertambah 9 Orang yang Positif, di Ciamis 8 Orang dan di Imbanagara ada 1 Orang. Jadi jumlah keseluruhannya mencapai 91 Orang terpapar Covid-19,” ujarnya.

Orang yang telah terpapar Covid-19 di Kecamatan Ciamis sendiri tersebar di tujuh Kelurahan serta di lima Desa.

“Semuanya itu masih di Wilayah Kecamatan Ciamis,” imbuhnya.

Operasi Yustisi ini, lanjut Evi, direncanakan sampai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun, pihaknya mengaku, sebelum ada intruksi dalam melaksanakan Operasi Yustisi saat ini, maka akan terus dilanjutkan.

“Sebelum Pilkades Operasi ini selesai, namun kami menunggu intruksi langsung, apakah sebelum Pilkades atau sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.

Ia menuturkan, dalam Operasi Yustisi ini, tidak ada sanksi tegas kepada warga yang telah mengabaikan 3M. Tetapi, kegiatan ini hanya memberikan pembinaan dan edukasi kepada seluruh masyarakat.

“Jadi saat ini warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami telah mempersiapkan masker untuk segera di pakai terutama saat beraktifitas di luar Rumah,” tuturnya.

Pihaknya pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaksanakan 3M. Terutama kesadaran Masyarakat dalam melaksanakan 3M harus lebih ditingkatkan.

“Sekarang ini Kecamatan Ciamis Zona Merah Covid-19, mobilitasnya juga cukup tinggi. Jadi kewaspadaan dalam penyebaran Virus saat ini kewaspadaannya harus lebih ditingkatkan,” harapnya.

Ditempat yang sama, Camat Ciamis, Dede Hernawan, menambahkan, berdasarkan perintah Bupati Ciamis, kepada seluruh Masyarakat jangan kendor dalam melaksanakan 3M guna memutus mata rantai Covid-19 ini.

“Makanya kami dibantu TNI-Polri terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi ini, Masyarakat lebih paham akan bahaya Covid-19,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *