Pergerakan Tanah di Pamarican Ciamis, Tujuh Rumah Rusak Dua KK Mengungsi

Pergerakan Tanah di Pamarican Ciamis
Pergerakan Tanah di Pamarican Ciamis, Tujuh Rumah Rusak/SAKATA.ID

Regional, CIAMIS: Terjadi pergerakan tanah di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Akibatnya sebanyak tujuh rumah rusak dan ada dua KK mengungsi.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Dusun Cibenda RT 01 RW 01 Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Rumah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan, sedang bahkan sampai ada yang rusak berat.

Bacaan Lainnya

Tujuh rumah milik warga tersebut mengalami kerusakan akibat dari pegerakan tanah yang melanda wilayah tersebut.

Kepala Dusun Cibenda Dian Rusdiana Rahman mengatakan, dari tujuh rumah warga yang mengalami rusak, dua pemilik rumah untuk sementara waktu mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Dia mengungkapkan, kedua pemilik rumah yang mengungsi adalah Rasih (76) dan Aroh (73). Rumah mereka rusak berat dan tak aman untuk ditempati

“Dua pemilik rumah harus mengungsi. Karena rumahnya rusak berat. Lantai dan temboknya retak-retak. Selain itu, permukaan tanahnya juga ada yang ambles,” kata Dian pada Minggu (6/11/2022)

Ia menuturkan, pergerakan tanah yang terjadi di Pamarican itu diduga akibat hujan. Apalagi, hujan deras sering mengguyur daerah itu sejak Kamis (3/11/2022) lalu.

Dian mengatakan, akibat musibah pergerakan tanah di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Hanya saja, para pemilik rumah alami kerugian material. Ia menaksir kerugian mereka mencapai puluhan juta rupiah.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau warganya yang tinggal di wilayah iagar tetap waspada dan berhati-hati.

Dian berharap, para korban segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia juga meminta supaya instansi terkait segera turun tangan memberikan bantuan.

“Kepada instansi yang terkait, kami berharap segera turun ke lokasi bencana di Pamarican. Dan memberikan bantuan kepada korban,” katanya.

Selain itu, ia juga ingin Pemerintah Kabupaten Ciamis menurunkan Tim Geologi untuk melakukan pengecekan kontur tanah yang ada di wilayah itu.

Adapun data warga yang rumahnya terdampak akibat pergerakan tanah di Pamarican, Ciamis tersebut yakni: Rumah milik Rasih (76), 1 Jiwa (Mengungsi).

Kemudian, Rumah milik Anggi Nurlianti (20), 1 Jiwa. Rumah milik Aroh (73), 1 Jiwa (Mengungsi).

Lalu, rumah milik Eem (76), 2 Jiwa. Rumah milik Agus Heryanto (33) 6 Jiwa. Rumah milik Rohayati (58), 1 Jiwa. Rumah milik Sodikin (79) 3 Jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *