Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kota Tasikmalaya

Regional, TASIKMALAYA : Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Indihiang, Polresta Tasikmalaya membubarkan kerumunan warga karena dinilai tak patuh protokol kesehatan dan melanggar jam operasional, Sabtu (6/2/2021) malam.

Ada beberapa tempat kerumunan yang Polisi bubarkan. Diantaranya di Jalan Brigjen Waskita Kusumah, Kecamatan Indihiang, tepatnya samping terminal Tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya. 

Bacaan Lainnya

Di sana, petugas membubarkan kerumunan remaja yang tengah nongkrong dan tak mematuhi protokol kesehatan. 

Wakapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya AKP Gunarto menjelaskan kegiatan tersebut.

Menurut dia, pihaknya melakukan kegiatan patroli hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai penyimpangan hingga kejahatan.

“Patroli kali ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Gunarto, Sabtu (6/2/2021) malam.

Dirinya memimpin langsung kegiatan patroli tersebut. Dari pantauannya, tampak warga masih berkerumun di beberapa tempat. 

Selain itu, tambah Gunarto, polisi mendapati warga yang berkerumun itu tidak memakai masker. 

Lantaran tak patuhi protokol kesehatan, pihaknya meminta warga itu untuk meninggalkan lokasi. 

Pihaknya juga mengimbau,agar masyarakat menghindari tempat keramaian serta harus menggunakan masker saat keluar rumah.

“Taati anjuran pemerintah, bagi warga yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan ini masker, tolong dipakai ya,” kata dia. 

Dia mengingatkan pula kepada warga agar lebih waspada terhadap bahaya Covid-19 ini. Karena sudah menelan banyak korban. 

Caranya dengan mengikuti anjuran pemerintah, untuk jaga jarak dan membudayakan hidup bersih.

“Jika beli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang saja,” terang dia. 

Dari Jalan Brigjen Waskita, petugas melanjutkan patroli ke kawasan Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Di sana petugas mencurigai sebuah tempat yang penuh dengan motor terparkir. Ternyata, ada kerumunan warga.

“Kita sudah dapat di sini, kita mencurigai satu tempat yang banyak motor. Padahal di sini bukan tempat kos-kosan atau apa. Tetapi kita mencoba mencari tahu. Ternyata di dalam itu banyak sekali warga yang sedang nongkrong,” jelasnya.

Tidak hanya melanggar jam operasional di masa PPKM, tempat tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan. 

“Ini tanpa protokol kesehatan yang benar. Tidak ada jaga jarak dan yang pastinya mereka sembunyi dari pantauan kami,” terang Wakapolsek Indihiang.

Knalpot Bising

Selain membubarkan warga yang tengah nongkrong, petugas juga mendapati sejumlah kendaran roda dua yang mengunakan knalpot bising.

Kemudian motor tersebut dibawa Ke Mapolsek Indihiang. 

Motor bisa diambil pemiliknya kalau sudah diganti dengan knalpot yang standar. 

“Tadi kita juga sempat mengamankan beberapa unit kendaran roda dua yang berkenalpot bising,” ujarnya.

“Kita bawa ke kantor dan boleh diambil oleh pemilik asalakan diganti dengan kenalpot yang standarnya,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *