Puluhan Pengendara di Pamarican Terjaring Razia Masker

Seorang pengendara sepeda motor saat terjaring razia oleh petugas satgas covid-19 di jalan raya Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (19/1/2021). Foto: Baehaki Efendi

REGIONAL, CIAMIS: Sebagai rangkaian Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (19/1/2021).

Alhasil, puluhan pengendara yang melintas di jalan raya Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terjaring razia kedapatan tidak mengenakan masker.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, guna menekan penularan wabah virus covid-19.

Selain itu angka peningkatan warga Ciamis yang terkonfirmasi positif covid-19 masih tinggi dan saat ini Kabupaten Ciamis kembali masuk kategori zona merah.

Dalam razia tersebut, puluhan pengguna jalan yang melintas di jalan desa didapati tidak mengenakan masker, sehingga oleh petugas gabungan diberikan tindakan.

Selanjutnya, mereka yang kedapatan tidak menggunakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican diberikan masker gratis.

Ketua Satgas Covid-19 Desa Bantarsari Adang Sutarman menjelaskan bahwa seluruh jajaran satgas covid-19 Kecamatan Pamarican menggelar operasi yustisi tepatnya di Gapura Selamat Datang.

Meningkatkan Disiplin Terhadap Pengguna Jalan

Menurutnya, tujuan dari razia masker tersebut untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan terhadap pengguna jalan khususnya bagi warga di Kecamatan Pamarican.

“Penggunaan masker ini sangat penting apabila kita sedang melakukan aktivitas diluar rumah. Sekaligus sebagai upaya memutus penyebaran virus,” terangnya.

Adang meminta kepada seluruh ketua RT, RW, dan Kadus untuk bersama mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan terutama di masa pemberlakukan PPKM di Kabupaten Ciamis.

“Informasi ini sudah disampaikan untuk segera diteruskan pada masyarakat. Warga harus selalu mematuhi ketentuan Pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Pamarican Agus Yani menilai, sejauh ini masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

“Dari beberapa kali pelaksanaan razia, masih ada saja pengendara yang terjaring, lantaran tidak menggunakan masker,” singkatnya.

Agus berharap seluruh pengendara motor baik roda empat maupun roda dua untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu untuk memutus mata rantai.

“Menggunakan masker itu sangat penting sekali, terutama untuk memutus mata rantai pemaparan virus corona,” singkatnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *