REGIONAL, TASIKMALAYA: Sat Sabhara Polresta Tasikmalaya kembali menyita ribuan botol Minuman Keras (Miras) beserta ribuan liter miras tradisional selama Operasi Lilin menjelang Tahun Baru.
Meski pun sudah berulang kali aparat Kepolisian Kota Tasikmalaya melakukan operasi, masih saja ditemukan penjualan miras dari berbagai tempat.
Baca Juga: Dishub Ciamis Gelar Ram Check Kendaraan Umum
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Tandatangani Pemberian Pinjaman PEN
“Kami berhasil menyita ribuan botol beserta ribuan liter miras tradisional siap edar,” kata Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya Dian Rosdian, Rabu (30/12/2020).
Pemusnahan Miras Menjelang Pergantian Tahun
Menurut Kasat, dari hasil cipta kondisi selama Operasi Lilin 2020 ini, ribuan miras tersebut direncanakan dilakukan pemusnahan menjelang malam pergantian tahun.
“Kami rutin mengelar razia di sejumlah tempat. Ribuan miras ini kami dapatkan dari beberapa penjual di wilayah Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Baca Juga: Minibus Tabrak Truk di Fly Over Rajapolah, Sopir Tewas
Baca Juga: Kota Banjar Zona Oranye, Kinerja Nakes Patut di Apresiasi
Sanksi yang diberikan kepada seluruh penjual miras, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya.
“Seluruhnya akan kami proses dengan tindak pidana ringan. Kami juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual kembali miras kepada seluruh pedagang,” imbuhnya.
Dalam operasi cipta kondisi selama Ops Lilin ini, lanjut Dian, untuk menciptakan kondisi aman, nyaman, menjelang malam pergantian tahun baru 2021 mendatang.
Baca Juga: Musim Penghujan, Harga Jangkrik di Kota Tasik Merosot Tajam
Baca Juga: Kecamatan Pamarican Gelar Pelatihan Dasar Perangkat Desa
“Sehingga seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya, bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan pada malam pergantian tahun tiba,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dalam operasi lilin 2020 ini dapat menekan angka kriminalitas saat libur panjang tahun baru, dikarenakan tindak kriminalitas berawal dari pengaruh alkohol.
“Sebagian besar kriminalitas terjadi akibat sudah terpengaruh alkohol, apabila orang sudah dipengaruhi alkohol perbuatan apapun juga pasti dilakukan,” tukas Kasat.