Sat Sabhara Polresta Tasikmalaya Amankan Miras Siap Edar

Sat Sabhara Polresta Tasikmalaya memasuki salah satu kios jamu, diduga menjual miras di Kota Tasikmalaya. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak serta puluhan botol miras berbagai merek dari beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Operasi yang kami lakukan ini, salah satu upaya pemberantasan peredaran miras serta menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Tasikmalaya,” kata Kasat Sabhara AKP Yusup Ruhiman, Kamis (11/3/2021).

Bacaan Lainnya

Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 30 liter yang dikemas dalam kantong plastik dan ember besar.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan 19 botol miras berbagai merek dan jenis.

Kini, keberadaan sejumlah miras tersebut berada di Mapolresta Tasikmalaya sebagai barang bukti sementara.

Namun, sang penjual miras itu berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di sejumlah kios.

“Kami berhasil mengamankan puluhan liter miras itu berawal dari operasi rutin yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya,” jelas Kasat.

Menurutnya, puluhan liter miras tersebut berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda seperti, di Jalan Sukaratu, Jalan Cisayong, Jalan Indihiang, dan di Jalan Mangin Kota Tasikmalaya.

Beberapa Miras Lainnya Belum Dikemas

“Saat kami mendatangi lokasi itu, ditemukan puluhan liter miras jenis tuak siap edar dan beberapa miras lainnya yang belum dikemas di dalam ember besar,” ujarnya.

Kasat mengaku tidak hanya minuman keras tradisional yang dapat diamankan. Namun, belasan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, sambung Yusup, puluhan miras jenis tuak ini diamankan di Mapolresta Tasikmalaya sebagai dijadikan barang bukti.

“Sementara pemilik miras berhasil lolos dari kejaran petugas diduga melarikan diri saat polisi datang ke lokasi,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat jangan sampai mengkonsumsi minuman keras. Karena sebagian besar kasus kriminalitas bermula dari minum minuman keras. 

”Kami himbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas sekaligus mengganggu kesehatan,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya upaya pemberantasan miras ini akan menciptakan Tasikmalaya yang aman, sehat dan kondusif.

“Saya juga sangat berharap, jaga kondusifitas Kota Tasikmalaya bersama-sama. Aman dan tentram menjadi harapan kita bersama,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *