Politika, TASIKMALAYA:- SK Partai Demokrat untuk mengusung kandidat pada Pilkada Kab. Tasikmalaya 2020, bocor. SK Partai Demokrat beredar dan menunjukan partai berlambang mercy tersebut merekomendasi Tazzaka Bonanza (Aka)-Basuki Rahmat(Uki) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Jika SK yang beredari itu benar, maka tidak akan cukup syarat berbekal lima kursi yang dimiliki Demokrat di Kab.Tasik untuk daftar ke KPU Kab.Tasikmalaya.
Namun Partai Demokrat dispekulasikan akan menggandeng Parta Amanat Nasional (PAN) untuk memenuhi 10 kursi persayaratan pencalonan. Karena PAN di Kab. Tasikmalaya memiliki 5 kursi di DPRD.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Ferry Wiliam ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dirinya belum mendapat konfirmasi dan belum bisa menjawab secara utuh, terkait bocoran SK DPP Partai Demokrat.
“Belum bisa untuk menjawab, nanti saja statmen Ketua DPC, kalau sudah fixs,” ungkap Ferry Wiliam, Selasa (2/9/2020).
Sebelumnya Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi menegaskan bahwa Demokrat bersama Gerindra akan mengusung pasangan Azies Rismaya Mahpud dan Haris Sanjaya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Rencananya pasangan tersebut akan mendaftar sebagai pasangan Cabup-Cawabup pada tanggal 5 September 2020 ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Mulyadi mengatakan Demokrat masih bersama dengan Gerindra. Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan masih membuka lebar arah kerjasama.
“Gerindra usung ARM-Haris itu sudah final. Adik ARM itu sahabat Ketum Gerindra Prabowo Subianto, dan Gerindra sangat menghormati dia,” kata Mulyadi.
ARM adalah pengusaha transformasi darat Mayasari Group. Dan wakilnya Haris Sanjaya Ketua PKB Kab. Tasikmalaya. Kendati PKB secara garis partai, telah menentukan pilihan untuk pasangan Iwan-Iip.
Tidak hanya Mulyadi, kabar yang beredar pasangan KH. Asep Maoshul Affandi serta Yusep Yustisiawandana akan mendapatkan SK dari Partai Demokrat dan PAN untuk mendaftarkan ke KPU sebagai pasangan Cabup-Cawabup.
Kita tunggu saja mana spekulasi yang beredar di kancah perpolitikan Kab.Tasikmalaya ini yang secara faktual sah setelah diterima pendaftarannya ke KPU Kab. Tasikmalaya.*