Eks Juru Bicara Satgas Covid-19 Meninggal Dunia

Sosok, SAKATA.ID: Eks Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meninggal dunia, Sabtu (21/5/2022) pukul 18.58 WIB., di Malang, Jawa Timur.

Informasi tersebut langsung disampaikanoleh Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) di akun Twitter resminya, @persakmi_id.

Bacaan Lainnya

Akun itu menyampaikan bahwa telah meninggal dunia dr Achmad Yurianto pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 pukul 18.58 WIB di Malang.

Persakmi juga meminta doa supaya almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kekuatan dan kesabaran.

Sebelumnya, eks Juru Bicara Penanganan Covid-19 itu sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Achmad Yurianto di RSPAD untuk menjalani perawatan terkait penyakit kanker usus. Dia kemudian melanjutkan pengobatan di kampung halamannya di Kota Malang.

Dikutip dari CNN, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan, Achmad Yurianto dirawat di sana.

Kemudian pada tanggal 18 Mei 2022 sore, berhenti dirawat di RSPAD GAtot Subroto.

Achmad Yurianto merupakan Mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Ia juga pernah berkarier di militer TNI Angkatan Darat hingga berpangkat kolonel. Dan mmeninggal dunia di usia 60 tahun.

Diketahui, Achmad Yurianto mengidap kanker usus. Ia sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto selama beberapa pekan.

Setelah menjalani perawatan, dia dibawa ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur, untuk perawatan di rumah.

Eks Juru Bicara Penanganan Covid-19 ini meninggal dunia, Sabtu (21/5/2022) pukul 18.58 WIB., di Malang, Jawa Timur.

Sosoknya dikenal publik secara luas terutama ketika dia menjabat juru bicara pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Yurianti ditetapkan sebagai juru bicara penanganan Covid-19 sejak Maret 2020 sampai Juli 2021. Setelah itu, posisi dia digantikan Wiku Adisasmito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *