Diduga Pabrik Narkoba, BNN Gerebek Rumah di Kota Tasik

Salah satu rumah di Perumahan Bumi Resik jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Foto: Fauzi

Hukum, Tasikmalaya: Diduga menjadi pabrik narkoba jenis pil YY, salah satu rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Berdasarkan pantauan SAKATA.ID di lokasi kejadian, sejumlah petugas BNN RI dan aparat kepolisian berpakaian preman nampak memeriksa sebuah rumah bercat hijau yang tak jauh dari gerbang perumahan.

Bacaan Lainnya

Mereka (petugas-red) keluar masuk rumah tersebut seusai melakukan penggerebekan yang dilakukan secara senyap oleh Tim Khusus BNN Pusat.

Narkoba diduga berjenis pil YY atau obat terlarang pil koplo jenis baru, jika dikonsumsi akan mengakibatkan teler selama tiga hari.

Sejatinya pil tersebut diperuntukan sebagai obat penenang bagi penderita gangguan jiwa atau untuk hewan.

Kontrakan tersebut baru dihuni sekitar 1,5 tahun

Diketahui, rumah kontrakan di perumahan tersebut baru dihuni sekitar 1,5 tahun oleh pasangan pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri asal Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat Apeng (52) mengaku kaget adanya penggerebekan di salah satu rumah kontrakan itu.

“Saya kaget pak, soalnya penghuni rumah yang diisi oleh sepasang suami istri itu sudah hampir 1,5 tahun tinggal di sini,” ujarnya.

Menurutnya, kedua pasangan itu diperkirakan berumur 39 tahun. Dalam kesehariannya, lanjut ia, sang istri sering belanja ke warung serta tidak menutup diri dengan warga lainnya.

“Kesehariannya mereka itu biasa saja, belanja ke warung tetangga juga sering. Kami tidak curiga sedikitpun, karena mereka tidak menutup diri,” kata Apeng kepada wartawan.

Ia menambahkan, dari dalam rumah kontrakan tersebut terdapat banyak bahan yang diduga sebagai serbuk yang disebut narkoba oleh para petugas. 

Bahkan, dirinya pun melihat sebuah mesin besar yang diamankan petugas yang disebut sebagai alat pembuat pil dari dalam kamar rumah kontrakan itu.

Selain barang yang dikumpulkan petugas, sambung Apeng, serbuk dari dalam karung dan plastik yang disebut petugas dan pemilik kontrakan itu sebagai bahan pembuatan pil. 

“Tadi saya lihat semuanya usai penggerebekan, karena jadi saksi di dalam sana. Tadi tuh banyak sekali bahan-bahan seperti serbuk dan mesin pembuatannya,” tukas ia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *