Ribuan Botol Miras Disita dan Dimusnahkan Kapolres dan Bupati Ciamis

Kapolres dan Bupati Ciamis
Kapolres dan Bupati Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras/Ist

Hukum, CIAMIS: Dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Bupati Ciamis dan Kapolres mengambil tindakan tegas dengan menyita dan memusnahkan ribuan botol miras.

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya di bulan Ramadan 2024, Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengamankan ribuan botol miras.

Bacaan Lainnya

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

Pada Rabu (3/4/2024), ribuan botol miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan di Alun-alun Ciamis. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Yana D Putra.

Kapolres Ciamis menyatakan bahwa tindakan pemusnahan tersebut adalah bentuk keseriusan Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah Ciamis.

“Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menjaga kekondusifan wilayah selama bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kami terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras,” ujar AKBP Akmal.

Dia menegaskan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras yang dilakukannya bersama Bupati Ciamis itu merupakan pesan keras bahwa Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah preventif ini, wilayah Ciamis dapat tetap kondusif dan aman selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri,” tegas Akmal.

Akmal menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil memusnahkan sejumlah besar barang bukti yang disita selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi 1.002 botol miras berbagai merek dan jenis, 177,7 gram ganja kering, psikotropika sebanyak 619 butir, sediaan farmasi sebanyak 10.927 butir, serta 45 saset jamu berbagai merek.

“Semua ini adalah hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis,” ucap AKBP Akmal.

Selain memusnahkan barang bukti narkoba dan miras, Kapolres Ciamis dan Bupati juga memusnahkan 719 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Knalpot-knalpot tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Ciamis.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal di wilayah kami,” tegas Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *