Warga Minta Satpol PP Ciamis Tindak Pengusaha Ayam Tak Berizin

Regional, CIAMIS: Pengusaha ayam petelur tak berizin di Desa pamalayan mendapat penolakan warga.

Masyarakat Timbang Windu, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis mendatangi Satpol PP setempat, Selasa (8/7/2021).

Bacaan Lainnya

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis menindak tegas pengusaha ayam di wilayah Timbang Windu yang belum memiliki izin.

Koordinator aksi, Eka Muntaha mengatakan seharusnya ada penutupan aktivitas pembangunan kandang ayam petelur itu. 

“Kami mengadu ke sini. Sebagai masyarakat Ciamis tiada lain supaya pihak dari Satpol PP turun ke lapangan. Dan membuktikan benar dan tidaknya kandang ayam petelur tersebut mengantongi izin,” kata Eka.

Ia mengungkapkan bahwa kandang ayam petelur itu berisikan sekitar 300 ayam. Diketahui milik Aceng yang diperkirakan sudah beroperasi sekitar dua tahun lalu.

Padahal, kata Eka, sebelumnya pengusaha ayam ini sudah berjanji ke masyarakat. Tidak akan beroperasional sebelum adanya izin dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Namun, janji itu tak ditepati pengusaha. Pelaksanaan tetap dilakukan dan kandang ayam sudah hampir dua tahun ini beroperasi.

“Dulu awal mulanya pemilik sudah berembuk dengan warga. Tidak akan operasional sebelum surat izinnya keluar. Tetapi hampir sudah dua tahun kandang ayam tersebut beroperasi. Sehingga menjadi pertanyaan dari warga sekitar,” jelasnya. 

Lokasi kandang ayam petelur itu pun terletak dipinggir kali Cileueur. Dan berjarak sekitar 15 meter dari pemukiman warga. 

Sehingga, aktifitas kandang ayam petelur milik pengusaha bernama Aceng itu dinilai warga menimbulkan bau tak sedap. Baunya menyengat dan memicu munculnya lalat. 

Sementata itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Ciamis Erwin Marpidar mengungkapkan apresiasi terhadap warga Timbang Windu itu.

Ia menilai, aduan mereka adalah bukti pengawasan masyarakat di Ciamis kepada pemerintah dan pengusaha.

Besok, pihaknya akan mendatangi Dinas Perizinan dan turun langsung ke tempat usaha ayam petelut itu.

“Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Apakah benar tidak berizin atau seperti apa. Namun sudah kami konfirmasi dari pihak perizinan, pengusaha ayam itu sudah menempuhnya. Namun belum keluar izin dari pemerintah,” ucapnya.

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *