Curi Data Google Levandowski Dipenjara

Pencuri Data Google Anthoni Levandowski

SAKATA.ID: Data Google telah dicuri seorang insinyur yang pernah bekerja untuk Google, namun akhirnya setelah kasusnya terbonkar dia dijebloskan ke penjara dan ditahan selama 18 bulan.

Data Google yang dicuri Anthoni Levandowski merupakan rahasia dagang terkait mobil swakemudi. Kasus pencurian terbongkar sebelum Levandowski dipromosikan pada jabatan Kepala Divisi di UBER 2016,

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Facebook Messenger dan WhatsApp Bisa Saling Kirim Pesan

Dikutip Reuters pada Jumat (7/8/2020) Hakim William Alsup di Sanfrasisco Amerika Serikat mengatakan, hukuman untuk Levandowski telah dijatuhkan pada Selasa (4/8/2020) namun penahanan akan diberlakukan setelah Pandemi Corona Virus mereda.

William adalah hakim yang seringkali menangani sengketa dagang dalam industri teknlogi. Dia menyebut kejahatan Levandowski adalah kejahatan rahasia dagang terbesar yang pernah dia lihat.

Sebenarnya kata dia, hukuman penjara yang singkat itu justeru akan memberi lampu hijau bagi setiap insinyur brilian masa depan untuk mencuri rahasia dagang.

“Milyaran (dolar) di masa depan sedang bermain, dan ketika insentif keuangan semacam itu ada, orang baik akan melakukan hal-hal buruk, dan itulah yang terjadi di sini,” kata Alsup.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman penjara 27 bulan untuk Levandowski.Levandowski meminta keringanan berupa hukuman kurungan di rumah selama setahun karena menderita pneumonia yang rentan terpapar COVID-19.

Pengacara Levandowski meminta hakim mempertimbangkan bahwa penyelidik tidak menemukan bukti Anthoni Levandowski menggunakan salah satu rahasia dagang Google setelah meninggalkan pekerjaan Google.

Levandowski mentransfer lebih dari 14.000 file data Google ke laptop pribadinya, termasuk jadwal pengembangan dan desain produk sebelum meninggalkan perusahaan itu kemudian bergabung UBER.

Semenatra itu UBER memecat Levandowski pada 2017. Levandowski kemudian mengajukan pailit pada Maret karena hutang 179 juta dolar AS kepada Google Alphabet Inc atas tindakannya itu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *