Trik Bupati Sukabumi Jaga Ketersediaan Pangan

Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami memetik buah alpukat di lahan perkebunan alfukat di Kab. Sukabumi. (foto:antara)

SAKATA.ID, SUKABUMI : Sekitar 700 pesantren di Kabupaten Sukabumi disuport pemerintah daerah setempat, dalam mengembangkan agribisnis untuk menjaga ketersediaan pangan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pengembangan sektor pertanian dan pendayagunaan lahan di wilayah yang dipimpinnya itu,  menjadi fokus program dengan memngkolaborasikan antara pesantren dengan petani.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Di Sukabumi, Aktivitas Pertokoan Kembali Normal

“Diharapkan ini akan lebih mudah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian termasuk pemasarannya,” kata Marwan Hamami, Senin (13/07/2020).

Dengan memberdayakan pesantren bersama petani sejalan dengan program ekonomi kerakyatan. Termasuk di dalamnya peningkatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Masyarakat desa akan lebih maju, apalagi pesantren yang memiliki sumber daya manusia yang mencukupi, untuk menjaga ketersediaan pangan,” kata Marwan.

Ketesersediaan Pangan Diselaraskan dengan Penguatan Ekonomi Keraykatan

Dalam hal pemasaran produk pertaniannya, pengembangannya tidak hanya mengandalkan metode transaksi langsung dengan petani, atau penampung. Tetapi menggunakan sisten online agar jangkaun pemasaran bisa lebih luas.

Terobosan tersebut akan dijadikan percontohan. Mengingat program dan kebijakan strategis Kabupaten Sukabumi sejalan dengan program yang akan diluncurkan dengan menjadikan sektor pertanian sebagai bidang strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kamis terus berupaya melakukan pengembangan sektor pertanian dan bisa menjadi percontohan, termasuk langkah strategis pemberdayaan pesantren mengingat daerah kita juga terkenal sebagai Kota Santri,” kata bupati.

Kabupaten ini adalah salah satu daerah yang memiliki lahan terluas di Jawa – Bali. Sehingga srtategi penguatan di bidang ketersediaan pangan akan bisa membantu suplay kebutuhan pangan daerah-daerah lain. (S-02)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *