KPU Ciamis Usulkan Rp59 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Ciamis Usulkan
Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu/Ist

Politika, CIAMIS: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akan usulkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Usulan anggaran tersebut bakal disampaikan oleh KPU dalam rangka menjamin kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati baru di Tatar Galuh ini.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali mengajukan anggaran untuk Pilkada tahun depan, sejak awal perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan anggaran sebelumnya tidak sepenuhnya disetujui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis. Maka dari itu, mereka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan anggaran untuk memenuhi standar dan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada nanti.

Awalnya, KPU Ciamis mengajukan anggaran ke Pemda Ciamis sebesar Rp101 miliar. Hanya saja, besaran anggaran ini ditolak lantaran adanya refocusing pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pengajuan kedua mencapai Rp80 miliar, angka itu pun masih ditolak Pemda Ciamis.

“Kita melakukan beberapa kali pengajuan, pertama Rp101 Miliar dengan skema pelaksanaan Pilkada masih musim pandemi Covid-19,” ujar Sarno pada Kamis (20/7/2023).

Ia melanjutkan, hasil dari proses koordinasi dan konsultasi antara KPU dan pihak terkait serta rasionalisasi untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada nanti, pihaknya mengajukan kembali sebesar Rp59 Miliar.

Meski begitu, Sarno menekankan bahwa jumlah tersebut bukan angka final. Tentu saja masih dapat mengalami penyesuaian berdasarkan evaluasi dan masukan dari pihak terkait.

“Angka terakhir ini baru akan kita usulkan. Dan hanya mengusulkan saja. Berkaitan hasilnya, nanti kita konfirmasikan kembali,” jelas dia.

Usulkan Rp59 Miliar untuk Pilkada 2024, Berikut Rencana Penggunaan Anggaran oleh KPU Ciamis

KPU Kabupaten Ciamis telah melakukan beberapa kali penyesuaian dan penyempurnaan anggaran untuk memenuhi standar dan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada nanti.

Tentu saja, anggaran yang diusulkan bakal digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Hal itu agar tujuan dari Pilkada, yakni menentukan pemimpin yang diamanahkan oleh rakyat, dapat tercapai dengan baik.

Dalam beberapa kali pengajuan anggaran tersebut, KPU Ciamis secara cermat mempertimbangkan segala aspek yang diperlukan.

Sarno menyampaikan bahwa KPU Ciamis membutuhkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk Pilkada 2024.

Nilai yang diajukan ketiga kalinya ini telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan segala aspek yang dibutuhkan untuk keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.

Adapun, lanjut Sarno, peruntukan anggaran yang akan ia usulkan itu, di antaranya adalah untuk tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ciamis.

Ia berencana mengusulkan anggaran tersebut ke Pemda Ciamis pada pekan ini.

Rincian itu, beber dia, memang untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada seperti persiapan, honor PPK dan PPS.

Kemudian, untuk sosialisasi, bimtek, penyediaan logistik serta untuk pelaksanaannya.

Dirinya berharap, pengusulan anggaran tersebut bisa sesuai dengan harapan yang telah disampaikan KPU Ciamis kepada pihak Pemda setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *