KPU Kabupaten Garut Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Selama Lima Hari

KPU Kabupaten Garut
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin/Ist

Politika, GARUT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar proses rekapitulasi penghitungan suara selama lima hari berturut-turut, sejak Jumat (1/3/2024), di Hotel Harmoni, Jalan Raya Cipanas.

Kegiatan ini merupakan tahap krusial dalam menentukan hasil akhir pemilihan umum yang baru saja dilaksanakan di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

“Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara ini akan berlangsung selama 5 hari ke depan,” ujar Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, Jumat.

Ia mengumumkan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara merupakan tahap akhir dari serangkaian acara Pemilihan Umum 2024, yang digelar pada tanggal 14 Februari lalu.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi ini, lanjut dia, akan melibatkan 42 Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Garut. Di mana setiap Kecamatan akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang.

“Proses rekapitulasi suara ini akan dilanjutkan di tingkat Provinsi dan selanjutnya menuju tingkat Pusat secara berjenjang. Pengumuman hasil secara resmi dijadwalkan pada tanggal 20 Maret mendatang,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan dukungan untuk terselenggaranya Pemilihan Umum di Kabupaten Garut dengan aman, damai, dan tertib.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan semua pihak yang telah memberikan dukungan hingga terlaksananya Pemilu di Kabupaten Garut dengan damai, aman, dan tertib hingga saat ini,” papar Dian.

Ia menegaskan, KPU telah berhasil menyelesaikan semua tahapan Pemilu dengan baik, mulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Kabupaten Garut, DPRD Provinsi, DPD RI, hingga DPR RI.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa tugas pokok Kepolisian dalam Pemilu adalah menjaga, mengawasi, dan bertindak sebagai penegak hukum.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan selama tahapan rapat pleno berlangsung, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman, lancar, dan tertib.

Dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, para saksi dari berbagai partai politik turut hadir. Mereka telah diberi mandat untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan partisipasi aktif dalam memastikan keabsahan proses perhitungan suara.

Rohman Yonky Dilatha menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *