Kunjungi Pasar Langensari, Kapolres Tegakkan Prokes

Polisi menegakkan protokol kesehatan di Pasar Langensari. Foto: Istimewa/Sakata

Regional, BANJAR: Kapolres Banjar AKBP. Melda Yanny, secara khusus mengunjungi Pasar Langensari pada Selasa (24/11/2020). Kunjungan ini, dalam rangka tinjauan lapangan pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah Langensari. Kegiatan terpusat di sekitaran pasar Langensari dengan sasaran pengunjung, pedagang, dan juru parkir.

Melda, mengatakan terkait kegiatan kali ini sebagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Dirinya tidak segan-segan turun langsung ke lapangan untuk menegakkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran, saya terus pantau di lapangan,” ucapnya

Dalam tinjauannya, Melda yang didampingi personil yang bertugas, masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Warga yang kedapatan terjaring, kemudian didata dan diberikan sanksi ringan, berupa push up dan menyanyikan lagu nasional.

Melda merasa prihatin, dengan semakin meningkatnya angka positif covid-19 di kota Banjar. Masih banyak warga,l yang justru kedapatan mengabaikan protokol kesehatan. 

“Dengan peningkatan secara masif akhir-akhir ini, seharusnya warga bisa lebih tertib protokol kesehatan,” ucapnya

Lebih lanjut, Melda menyampaikan, operasi yustisi kali ini sebagai bentuk penegakan Inpres No. 6 tahun 2020. Selama kesadaran warga terkait protokol kesehatan masih rendah, maka secara rutin operasi akan dilakukan setiap hari, dengan lokasi berubah-ubah di wilayah hukum polres Banjar.

“Ya, kita rutin melaksanakan operasi ini, saya lihat masih banyak pelanggar,” pungkasnya.

Para personil yang bertugas, selain menegakkan aturan protokol kesehatan, juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dan juru parkir tentang 3M. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah memutus rantai penyebaran covid-19.

Disinggung mengenai penerapan sanksi denda kepada pelanggar, Melda mengatakan, bahwa saat ini regulasi dan aturannya masih dalam tahap kajian oleh pemerintah kota. Dirinya berharap dengan adanya sanksi yang lebih tegas, kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan akan meningkat.

“Aturannya masih dikaji ya, masih di proses,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *