Mendoan Banyumas dan Ebeg Jadi Warisan Budaya Takbenda

Ragam, SAKATA.ID: Mendoan merupakan makanan berbahan kedelai dan terigu, sudah menjadi menu santapan sehari-hari dan menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Pada Jumat (29/10/2021), digelar sidang warisan budaya takbenda Indonesia 2021 di Hotel Millenium

Bacaan Lainnya

Di gelaran tersebut, mendoan khas Banyumas ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Mendoan tak sekadar makanan khas. Melainkan sudah menjadi identitas Banyumas.

Warga Kabupaten Banyumas patut berbangga lantara  mendoan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda atau WBTb oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Dikutip dari detikhealth, konon mendoan sudah ada sejak tahun 1870. Ketika itu, makanan ini menjadi favorit para adipati. 

Mendoan itu juga mengandung filosofi, yang menandakan karskter orang Banyumas.

Jadi, tekstur lembek dari mendoan itu konon merupakan filosofi untuk karakter orang Banyumas yang sangat fleksibel.

Keterangan mengenai penetapan WBTb ini disampaikan Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan pada Sabtu (30/10/2021).

Ia mengatakan, pada tahun 2020 lalu, Mendoan khas Banyumas ini pernah diajukan juga oleh pemeribtah setempat untuk menjadi WBTb. Namun tidak masuk nominasi. 

Kemudian Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan kajian akademik lagi dan hasilnya dikirim ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah.

“Kami kirimkan data foto, video, dan kajian akademis. Untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Lalu diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Mispan.

“Tahun lalu belum bisa lolos. Tapi untuk tahun ini lolos. Akhirnya bisa ditetapkan,” kata dia.

Selain makanan mendoan, ungkapnya, sidang itu juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb. Ini dari kategori seni pertunjukan.

Penetapan ebeg menjadi WBTb di dalam sidang sempat mendapat penolakan. Namun pihak Pemerintah Banyumas mempertahankan argumen.

Bahkan digelar dua kali sidang, lantaran kesenian ini, secara bentuk pementasannya memiliki kemiripan dengan daerah lain seperti dengan Embleg di Banjarnegara, Jathilan di Purworejo, dan kuda lumping di Jawa Timur. 

Hanya saja, secara substansi di Kabupaten Banyumas bernama ebeg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *