Mengkhawatirkan, Penyakit Diabetes pada Anak Meningkat 70 Kali Lipat: Ini yang Harus Dilakukan!

Diabetes Pada Anak
Diabetes Pada Anak Jumlahnya Terus Meningkat/Pixabay

Lifestyle, SAKATA.ID: Penyakit diabetes pada anak telah mengalami peningkatan yang mencemaskan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut data terbaru dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan, prevalensi anak penderita diabet meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023 dibanding 2010.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, IDAI tak mengungkap berapa data anak diabetes pada 2010 lalu.

Hanya saja, data yabg diungkapkan Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI Muhammad Faizi ini bahwa pada Februari 2023, kasus diabetes pada anak-anak bisa lebih tinggi dari yang telah tercatat saat ini.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi orang tua dan tenaga medis di Indonesia. Pasalnya, ini membuktikan bahwa anak-anak ‘telah mengadopsi pola hidup tidak sehat’.

Salah satu yang cukup mendapat perhatian adalah akibat mengonsumsi makanan berkandungan gula tinggi.

Dia mengatakan, IDAI mencatat ada sekitar 1.645 anak Indonesia yang mengalami diabetes. 

DataIDAI tersebut berasal dari 15 kota di Indonesia. Mulai dari DKI Jakarta, Surabaya, Palembang, hingga Medan.

Dari jumlah itu, IDAI menyebut, laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta dan Kota Surabaya.

IDAI juga menemukan kasus diabetes lebih banyak menyerang anak-anak perempuan. Sebesar 59%, jika dibandingkan dengaan anak laki-laki.

Sementara itu, apabila dilihat dari segi usia, dataIDAI mencatat pasien diabetes anak umumnya berusia 10-14 tahun. Jumlah ini, sekitar 46% dari total angka yang dilaporkan.

Sementara anak usia 5-9 tahun ditemukan berkontribusi terhadap 31,5% dari keseluruhan kasus.

Bahkan, kasus pada anak balita, usia 0-4 tahun, juga ada, dari catatan IDAI ada sekitar 19%.

Diabetes pada Anak Meningkat, CISDI Desak Pemerintah Bikin Regulasi Lebih Ketat

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), yang fokus mengawal perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, menyampaikan kepada Pemerintah untuk membuat regulasi.

Aturan yang dimaksud adalah yang mampu mengintervensi situasi mengkhawatirkan ini dengan mengenakan cukai pada minuman berpemanis hingga 20% dari harga minuman.

Selain itu, mereka juga menekankan Pemerintah agar segera membuat regulasi yang mewajibkan produsen memberi label yang tidak hanya mencantumkan informasi kandungan gula di dalam setiap minuman, perlu dicantumkna pula soal batas konsumsi gula per hari.

Sayangnya, kebijakan pembatasan gula semacam ini selalu terhambat dan bertentangan dengan kepentingan industri.

Sebenarnya, pihak CISDI sudah membicarakan regulasi ini setidaknya sejak enam atau tujuh tahun terakhir. Hanya saja, aturan yang dikehendaki tidak pernah keluar.

CISDI menekankan, jika tak ada intervensi pemerintah, dengan adanya kasus diabetes pada anak yang mengkhawatirkan ini, kemungkinan anak penderita diabetes bakal terus meningkat.

Ini tentu saja bakal menurunkan daya saing anak di masa depan, serta menambah beban biaya kesehatan yang ditanggung oleh negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *