Mushola di Banjarsari Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional, CIAMIS: Mushola Al-Jama’ah, yang berlokasi di Dusun Cikohkol, RT 01 RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis terbakar, Rabu (3/2/2021).

Musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Beruntung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pos PKM Banjarsari bersama relawan Tagana Kabupaten Ciamis, Babinsa, Babinkamtibmas, pemerintah desa setempat, dan warga masyarakat sekitar lokasi kejadian bergotong royong memadamkan api. 

Sehingga api cepat padam dan tidak merembet ke bangunan lainnya.

Dari pantauan di lokasi kejadian, tidak semua bagian bangunan Mushola itu terbakar.

Api melahap pada bagian ruang penyimpanan karpet. Dan barang-barang inventaris milik Mushola lainnya.

Warga sekitar Fajar Lutfiana mengaku sangat keget melihat kejadian tersebut. Ketika itu dirinya sedang membetulkan motor.

Tiba-tiba ada suara terbakar dengan asap hitam pekat yang berasal dari gudang Mushola di Banjarsari itu. 

Semetara itu anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Uju Suparma mengatakan, pihaknya datang ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi.

“Setelah mendapatkan informasi musibah kebakaran tersebut, pihaknya bersama petugas Damkar Pos PKM Banjarsari langsung menuju lokasi kejadian,” kata dia.

Uju mengungkapkan, dirinya belum mengetahui apa penyebab dari kebakaran tersebut.

“Untuk penyebab musibah kebakaran sendiri kami belum mengetahui pasti,” katanya.

Namun, ungkap dia, saat ini pihak Kepolisian dari Polsek Banjarsari, sedang menggali informasi. Guna mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *