Partisipasi Pemilih Versus Covid-19 di Pilkada Serentak

Kata Gaus, Partisipasi Pemiilih Dikhhwatirkan Menurun
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus. *foto:ant.

SAKATA.ID, JAKARTA : Angka partisipasi pemilih di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dikhawatirkan menurun di tengah bayang-bayang Covid-19.

Penurunan angka partisipasi pemilih ini bisa saja terjadi jika sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2020 tidak dilakukan secara massif. KPU dan seluruh komponen politik harus gencar lagi bersosialisasi.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus berharap situasi pandemi COVID-19 tak mengurangi partisipasi pemilih. “Saya sudah ingatkan di beberapa rapat koordinasi, agar sosialisasi Pilkada harus lebih gencar lagi, “kat Gaus, kepada kantor berita Antara, Minggu (05/07/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan masyarakat tersosialisasi secara baik, mulai tahapan hingga pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini.

Ditentukannya agenda Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 sudah melalui pertimbangan yang matang, termasuk kewajiban memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Di satu sisi Pilkada harus tetap terselenggara. Sisi lain kami tidak ingin ada masyarakat maupun penyelenggara pilkada yang terkena COVID-19, ” kata dia.

Dia berharap, pelaksanaan seluruh tahapan sampai ke pemungutan suara harus di skenarioa sebaik mungkin dan dijalankan sesuai skenario itu, dengan memperhatikan tatalaksana pencegahan Covid-19.

Masyarakat harus faham betul bahwa hak pilihnya bisa digunakan di masa pandemi. Lalu mereka juga harus faham tatalaksana penyaluran suara sesua protocol kesehatan Covid-19.

“Pak Mendagri Tito Karnavian, kan menagretkan partisipasi Pilkada di atas 50 persen. Kami mengkawatirkan ada penurunan partisipasi. Makanya KPU sosialisasinya harus benar-benar massif,” ujar dia.

Gaus mengatakan ada waktu lima bulan kedepan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada secara matang. Jangan sampai hak demokrasi seseorang terabaikan hanya karena Covid-19, jangan juga karena mengikuti Pilkada kemudian ada yang terpapar.

BACA JUGA : Pilkada Serentak 2020 Akan Lebih Baik Diundur di 2021

Sebenarnya masyarakat sudah terbiasa dengan di rumah aja, juga dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru atua New Normal. Dimana kenormalan ini ada kebiasaan yang harus dilakukan demi pencegahan corona. Diantaranya memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya.

“Saya kira kalau penerapan tataklaksana pencegahan Covid-19 sudah tidak asing bagi masyarakat, tinggal sosialisasi harus lebih optimal, dengan memanfaatkan sisa waktu lima bulan ke pelaksanaan,” kata Gaus.(S-02)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *