Pemkab Ciamis Meraih Penghargaan IGA 2020

pemda
Foto: Dok. Istimewa Pemda Kabupaten Ciamis

REGIONAL, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berhasil menjadi salah satu daerah dalam penyelenggaraan pemerintah yang inovatif.

Alhasil, Pemkab Ciamis berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Hotel Sultan, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut, diserahkan Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo kepada Kepala BAPPEDA Kabupaten Ciamis Andang Firman, Jum,at (18/12/2020).

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Litbang berkolaborasi dengan Majalah Top Business.

Inovasi Sebagai Bentuk Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah

Sekretaris Badan Litbang Kementrian Dalam Negeri RI, Kurniasih, menuturkan, inovasi ini sebagai salah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.

”Kami memberikan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 ini sebagai bentuk apresiasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif,” kata Ia.

Kurniasih menilai, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif.

Oleh karena itu, lanjut Ia, Pemerintah Pusat memberikan apresiasi terhadap semangat daya upaya dalam keberhasilan pemerintah daerah.

Bulan Mei tahun 2020, sambung Ia, BPP melakukan tahap penjaringan penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah.

“Kemendagri melakukan penginputan data melalui aplikasi indeks inovasi. Aplikasi ini dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah,” jelasnya.

Kegiatan ini sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah.

“Tidak hanya itu, didalam undang-undang ini tertulis mengenai Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020,” ucapnya.

Pemerintah Pusat sangat mendorong kompetisi positif antar pemerintah daerah. Sehingga dapat mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan berbasis iklim kreatif dan inovatif.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, mengatur penilaian indeks inovasi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Patoni mengungkapkan, IGA 2020 diberikan kepada pemda yang sudah membuat terobosan baru.

“Ya, terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara. Inovasi ini harus jadi visi pemda, jangan sebatas pengetahuan saja,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *