Pemkot Tasik Tanggung Kebutuhan Ratusan Santri yang Dikarantina

Regional, TASIKMALAYA: Salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Tasikmalaya dikarantina setelah ratusan santri di sana terkonfirmasi positif Covid-19. 

Hingga Senin (15/2/2021) total kasus positif Covid-19 di pesantren tersebut sebanyak 375 orang. Kasus itu didominasi oleh santri.

Bacaan Lainnya

Karantina harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pesantren yang ada di Kecamatan Cipedes itu.

Selama dikarantina, akses jalan menuju pesantren juga ditutup. Tidak boleh ada yang keluar maupun masuk area Ponpes.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 sempat meninjau lokasi pesantren.

BACA JUGA : Pemkot Tasik Susun Skenario Pemulihan Ekonomi Covid-19

Yusuf didamping Dandim 0612 Tasikmalaya Letnan Kolonel Infanteri Ari Sutrisno, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat. 

Seusai meninjau pesantren itu Yusuf mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 mengkarantina pesantren. Dan sebanyak 100 pasien diisolasi di pesantren.

Lantaran Hotel Crown dan Rumah Sakit Dewi Sartika yang dijadikan tempat isolasi juga sudah penuh. Sehingga, sekitar 100 pasien dikarantina di pontren itu.

“Saat ini sedang lokcdown. Tidak ada yang keluar masuk di pesantrennya. Kalau di sekelilingnya bisa menjaga jarak dan dijaga selama 24 jam lokasi itu,” lanjutnya. 

Selama karantina, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menanggung semua kebutuhan ratusan santri yang diisolasi di pesantren. 

Pemerintah Kota Tasik juga menyerahkan sembako hingga alat mandi darurat bagi ratusan santri tersebut.

BACA JUGA : Timsus Maung Galunggung Gerebek Tiga Remaja Pesta Miras

“Sementara, untuk anggaran akan dibahas besok. Karena akan kita tanggung kebutuhan ratusan santri itu dan anggarannya sudah disiapkan dari Kementerian Dalam Negeri untuk refocusing anggaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *